Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi

Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi Para sopir dump truk saat unjuk rasa sambil memblokade jalan depan Mapolres Sumenep. Foto: Tribun

"Ayo tolong urus semua perizinannnya agar tidak menabrak perundang-undangan yang ada," tegasnya.

Ia menambahkan,pemerintah akan selalu memberikan bantuan dan edukasi kepada para penambang galian C untuk mengurus perizinannya, sebelum melakukan aktivitas.

Sementara Kanit Pidter Polres , Roni Agus R, menegaskan penambang tidak boleh melakukan aktivitas apapun sebelum mengantongi izin.

Sebab, aktivitas penambangan yang belum mengantongi izin akan berdampak pada kerusakan lingkungan, termasuk bakal berdampak pada sopir dump truk itu sendiri.

"Oleh karenanya, diimbau untuk semua lokasi penambangan galian C sementara ditutup hingga izinnya sudh dikantongi," jelasnya.

Terpisah, Tim Biro Hukum Paguyuban Penambangan, Kamaruddin, menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sudah mengajukan dan melakukan tahapan demi tahapan intuk mendapatkan izin tambang galian C.

Namun, lanjut Kamaruddin, para penambang kesulitan karena proses pengurusan perizinan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Pengurusan izinnya rumit dan sulit. Di UPK ada beberapa tahapan dari desa, kecamatan, kabupaten, kemudian ke Provinsi Jawa Timur. Namun bukan berarti kami tidak mengurusnya, tetap kami sudah urus, kami tidak mau juga main kotor," tandasnya. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO