KPU Kota Batu Tentukan Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Cawali dan Cawawali

KPU Kota Batu Tentukan Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Cawali dan Cawawali Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com Kota Batu telah menetapkan rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada pesta demokrasi November mendatang.

Ketua Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyatakan bahwa atas rekomendasi Jatim mengenai penyelenggaraan tes kesehatan bagi bakal calon wali kota dan wakil wali kota, yakni RS Karsa Husada dan RS Bhayangkara telah ditunjuk sebagai pilihan.

Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga

"Dua rekomendasi tersebut yakni RS Karsa Husada dan Bhayangkara. Kami harus memilih salah satu. Oleh karena itu, kami akan melakukan survei terlebih dahulu ke RS di mana kelayakan dan ketersediaan alat sesuai dengan yang ditetapkan dalam aturan," paparnya, Senin (19/8/2024).

Oleh karena itu, Kota Batu menggelar sosialisasi tentang P 1090 Tahun 2024 yang merupakan Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pilkada sebagai upaya untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan calon berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan

"Proses sosialisasi ini dilakukan lebih awal kepada partai-partai politik yang memiliki kursi di DPRD kota Batu dan para stakeholder terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki pemahaman yang jelas mengenai persyaratan, termasuk masalah pemeriksaan kesehatan yang akan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi," urai Heru.

Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic

"Sebanyak delapan partai politik yang akan mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota itu menerima sosialisasi dari . Langkah ini diambil agar partai-partai tersebut dapat lebih awal memahami persyaratan serta mekanisme yang harus dipenuhi oleh calon yang akan diusung," imbuhnya.

Heru juga menegaskan bahwa terkait jadwal pemeriksaan kesehatan, pihak akan menunggu petunjuk teknis lebih lanjut sebelum mengumumkan kepada masyarakat Kota Batu yang berminat mencalonkan diri.

Menurut penjelasan Heru, tes kesehatan calon akan mencakup sekitar 18 item kesehatan yang akan diperiksa. Tes tersebut akan dibagi menjadi tiga kelompok, yakni jasmani, rohani, dan ketahanan terhadap narkotika. 

Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah

Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi kesehatan calon secara menyeluruh. Setelah proses pemeriksaan selesai, rumah sakit yang melakukan pemeriksaan akan menyusun laporan dan memberikan rekomendasi kepada mengenai kelayakan pasangan calon tersebut.

Menurutnya, Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa calon yang akan bertarung dalam pemilihan memiliki kondisi kesehatan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Dalam penjelasan lanjutnya, Heru menegaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap calon yang akan maju dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Dengan adanya proses ini, diharapkan calon yang diusung memiliki kualifikasi yang baik tidak hanya secara fisik tetapi juga secara mental dan moral. (adi/mar)

Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO