BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - DPC PKB Bangkalan memberangkatkan sebanyak 5 pengurus untuk mengikuti Muktamar ke-6 PKB di Nusa Dua Bali yang akan berlangsung selama 2 hari, Sabtu-Minggu (24-25/8/2024).
Sekretaris DPC PKB Bangkalan, Abd. Rofik, menjelaskan kelima pengurus tersebut adalah Ketua Dewan Syuro KH. Mondir Rofii dan Sekretaris Dewan Syuro KH. Abdul Jalil Talha.
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
Sementara dari jajaran dewan tahfidz adalah H. Syafiudin (ketua), Abd. Rofik (sekretaris, dan H. Hotib Marzuki (bendahara).
"PKB sah secara konstitusi, pelaksanaannya muktamar sah. PKB Bangkalan mengerimkan delegasi resmi untuk menjaga kondusivitas, menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Abd. Rofik saat menyerahkan surat pemberitahuan ke Polres Bangkalan, terkait peserta yang akan mengikuti Muktamar di Bali, Rabu (21/8/2024).
Ia mengatakan pemberitahuan ke Mapolres Bangkalan dalam rangka menjaga kondusivitas pelaksanaan Muktamar. Sekaligus mengantisipasi pihak-pihak yang tidak diinginkan hadir mengatasnamakan DPC Bangkalan.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
"Kehadiran mereka yang tidak mendapatkan mandat dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, serta kondusivitas pelaksanaan Muktamar ke 6," ungkapnya
Rofik menyebut langkah antisipatif melalui pemberitahuan ini bertujuan mewujudkan Muktamar ke-6 PKB yang aman, nyaman, dan kondusif.
"Ini bagian dari pencegahan dan antisipasi jika terjadi sesuatu," ungkapnya
Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian
Sementara, Dedy Yusuf, pengurus DPC PKB Bangkalan, menambahkan pemberitahuan ke Polres Bangkalan sebagai bukti bahwa pelaksaan Muktamar PKB di Nusa Dua Bali sesuai dengan peraturan partai politik.
"PKB yang akan melaksanakan muktamar ke 6 di Bali adalah PKB yang saat ini ketua umumnya adalah KH. Muhaimin Iskandar," pungkas Dedy Yusuf yang juga Anggota DPRD Bangkalan. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News