BLITAR,BANGSAONLINE.com - Pengundian nomor urut Pemilihan Bupati Blitar yang digelar KPU hari ini, Senin (23/9/2024) diwarnai kontroversi dari lagu yang dimainkan saat penutupan acara.
Pasalnya, usai rangkaian acara pengundian berlangsung, Band yang diundang sebagai hiburan memainkan lagu berjudul 'Rindu' yang dipopulerkan Farid Hardja.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Saat penyanyi mulai melantunkan lirik, pasangan calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 2 Rini Syarifah - Abdul Ghoni langsung berjoget meriah bersama para pendukungnya sambil mengacungkan dua jari.
Banyak pihak yang menyoroti hal itu dan menganggap KPU tidak netral. Pasalnya kata 'Rindu' dipakai pasangan Rini-Ghoni sebagai tagline mereka. Rindu sendiri merupakan akronim dari Rini-Abdul Ghoni.
Sementara pihak KPU Kabupaten Blitar berdalih kejadian tersebut semata adalah sebuah ketidaksengajaan.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
Pihak KPU juga malah menyalahkan Event Organizer (EO) dan merasa tak tahu menahu soal pemilihan lagu dan penyanyi.
"Tidak ada pesanan, itu saya kira ketidaksengajaan. Kita juga gak tahu band-nya siapa, itu kan dari EO. Kita sendiri malah gak sadar kalau lagu itu diputar, dan tidak terlalu memperhatikan," ucap Ibrahim Mukti selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria menjelaskan, terkait adanya lagu 'Ini Rindu' pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan penampilan band yang menyanyikan lagu tersebut.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
“Bawaslu Kabupaten Blitar juga telah memberikan teguran langsung secara lisan kepada Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino pada saat itu juga,” tegasnya.
Selanjutnya, imbuh Ida, terhadap kejadian tersebut Bawaslu Kabupaten Blitar akan melakukan kajian, apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar.
“Apabila ada unsur pelanggaran atas kejadian tersebut, maka akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (ina/van)
Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News