SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Keramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, dilaporkan ke polisi oleh warganya atas dugaan tindak pidana pengancaman.
Laporan itu dibuat pada Kamis, (10/10/2024), setelah korban mengalami pemukulan.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Korban dalam peristiwa ini adalah Moh. Hariri (43), warga Desa Komis, Kedungdung, Sampang. Sementara mantan kepala desa (kades) yang menjadi terlapor adalah Ach. Baidowi.
"Di sebuah tempat mushola terlapor tiba-tiba langsung menampar pipi kanan pelapor dengan tangan kirinya," kata Moh. Hariri dalam keterangan LP Nomor: STTLP/B/198 / X /2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat, (11/10/2024).
Hariri menceritakan, peristiwa pemukulan sekaligus dugaan tindak pidana pengancaman itu bermula saat terlapor dan dirinya datang ke rumah warga dalam rangka melayat. Terlapor yang duduk di mushola bersama dengan orang lain kemudian dihampiri oleh Hariri.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
"Saat saya dengan Ach Baidowi (terlapor) saling bertatapan, dia sempat mengatakan kamu tidak mau bersalaman dengan saya ya? Namun ketika saya mau bersalaman, terlapor langsung menampar tanpa ada masalah apapun," ungkapnya.
Peristiwa pemukulan yang dialami oleh Hariri sempat dilerai oleh warga. Pasalnya, Hariri tidak terima karena mendapatkan pemukulan dari mantan kepala desa yang tidak diketahui masalahnya.
"Saya tidak terima dengan pemukulan itu, tetapi oleh warga dilerai saat saya mau melawan," tambahnya.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Kepada polisi, Hariri menyampaikan dugaan tindak pidana pengancaman dari mantan Kepala Desa Keramat, Ach Baidowi. Sebab, terlapor sempat mengatakan ‘mau dibunuh kamu’.
"Terlapor memang mengatakan seperti itu, apalagi sampai mengeluarkan sebuah pisau yang diselipkan di pinggangnya," imbuhnya.
Saat ini, Hariri mengalami rasa nyeri pada bagian pipi sebelah kanan dan merasa malu karena pada dirinya ditampar di depan muka umum.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
"Oleh karena itu saya melaporkan kejadian ini kepada polisi Polres Sampang," tegasnya.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan atas laporan masyarakat Kedungdung yang mengalami dugaan pemukulan dan dugaan tindak pidana pengancaman.
"Ya benar ada masyarakat Kedungdung melaporkan mantan kepala desa ke polres sampang," singkatnya. (tam/ns)
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News