YLBH FT Beri Penyuluhan Hukum Warga Padeg

YLBH FT Beri Penyuluhan Hukum Warga Padeg Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto (tiga dari kiri) saat penyuluhan hukum di Desa Padeg. Foto: Ist.

" kami pilih sangat tepat, karena telah mendapatkan status desa sadar hukum. Ini modal sudah ada, jadi bagaimana lebih mengoptimalkan lagi dan jangan sampai teledor dan lengah. Harus meminimalkan kasus hukum dan diharapkan bisa zero kriminal dan zero perbuatan melawan hukum," pungkasnya.

Sementara itu, Kades Padeg, Iswoyo, mengucapkan terima kasih kepada yang berkenan memberikan penyuluhan dan pencerahan hukum bagi warganya.

"Penyuluhan hukum ini sangat penting karena memang hukum adalah norma yang dibuat untuk menertibkan kehidupan bermasyarakat. Ketika masyarakat tertib hukum, maka akan memperkecil potensi orang orang yang akan berbuat melawan hukum," katanya.

Pada ini, materi disampaikan oleh Subandi dan Herman Sakti Imam. Keduanya menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa, baik secara litigasi maupun nonlitigasi.

Penjelasan diberikan secara detail tentang klasifikasi perkara perdata baik umum maupun syariah, pidana, TUN, dan korupsi beserta penjelasan tentang lembaga peradilan. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO