SURABAYA (bangsaonline)- Tim Seleksi KPU Kota Surabaya membuka pendaftaran calon anggota KPU Kota Surabaya periode 2014-2019. Pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 19 hingga 25 April 2014, di Gedung Eks Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) Universitas Airlangga, Jalan Dharmawangsa No 29 Surabaya.
“Pendaftaran dilaksanakan selama jam kerja. Syarat-syarat calon anggota KPU Kota Surabaya di antaranya, minimal berusia 30 tahun dan bukan anggota partai politik. Untuk syarat lengkapnya bisa dilihat di sekretariat timsel atau didownload di website KPU Kota Surabaya, http://www.kpusurabaya.go.id/,” ujar ketua Tim Seleksi calon anggota KPU Kota Surabaya, Machmud Suhermono.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
Selain Machmud, anggota tim seleksi lainnya adalah, Dr. H. Akhmad Muhibin Zuhri (IAIN/ UINSA), Dr. A. Aziz Alimul Hidayat (Unmuh Surabaya), Faisal Kurniawan SH MH LLM (UNAIR) dan Devi Rahayu SH MHum, aktifis perempuan yang menjadi Dosen di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Menurut Machmud, seluruh tahapan dan jadwal seleksi disesuaikan dengan tahapan pemilu legislatif.Hal ini untuk memberi kesempatan bagi calon incumbent agar bisa ikut seleksi di sela-sela kesibukannya melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota. “Semua warga Surabaya yang memenuhi syarat berhak ikut seleksi, termasuk lima orang yang saat ini menjadi anggota KPU Kota Surabaya. Timsel akan memberikan perlakuan yang sama terhadap semua peserta seleksi,” ujar Machmud yang juga Sekretaris PWI Jawa Timur ini.
Peserta yang lolos seleksi administrasi, harus menjalani test tulis yang materinya meliputi pengetahuan tentang sistem politik, demokrasi dan kepemiluan. Selain itu peserta seleksi juga harus menjalani tes kesehatan jasmani, rohani dan narkoba serta psikotes, “Akumulasi nilai dan hasil dari ketiga tes tersebut, akan menentukan peserta seleksi untuk lolos ke 20 besar. Selanjutya peserta akan menjalani tes wawancara. Hasilnya, 10 peserta yang terbaik akan dikirimkan ke KPU Jawa Timur untuk mengikuti fit and proper test,” ujar alumni Ilmu Politik FISIP Unair ini.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News