Bapemperda DPRD Gresik Segera Bahas 6 Raperda yang Ditetapkan di Propemperda 2024

Bapemperda DPRD Gresik Segera Bahas 6 Raperda yang Ditetapkan di Propemperda 2024 Bapemperda DPRD Gresik bersama Bagian Hukum Setda Gresik rapat koordinasi. Foto: SYUHUD/BO

"Keenam Raperda inisiatif DPRD dan prakarsa eksekutif itu kami jadwalkan dilanjutkan pembahasan bulan November mendatang," tutur Ketua DPC PPP Gresik ini.

Sebelum disampaikan dalam rapat paripurna, enam Raperda itu dilakukan sejumlah tahapan pembahasan, mulai penyelarasan dengan instansi terkait, publik hearing, dan kajian.

"Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa disahkan, sehingga segera bisa diundangkan dan dijalankan," harapnya.

Huda menyampaikan, Bapemperda bersama Bagian Hukum dalam rapat koordinasi juga membahas sejumlah Perda hasil produk tahun 2024 yang telah diundangkan dan diberlakukan sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, rapat koordinasi juga membahas Raperda-Raperda yang akan dimasukkan dalam Propemperda tahun 2025.

"Dari koordinasi awal ada sejumlah Perda Gresik yang sudah tak sesuai dengan regulasi dengan peraturan lebih tinggi dan perlu dicabut dan dibuatkan Perda baru," ungkapnya.

"Bapemperda telah meminta Bagain Hukum untuk menginventarisir Perda-Perda tersebut," sambungnya.

Kabag Hukum Pemkab Gresik, Mohammad Rum Pramudya, mengingatkan pembahasan Raperda harus jeli. Sebab, pengesahan Raperda menjadi Perda dalam rapat paripurna tidak lagi meminta rekomendasi gubernur terlebih dulu, karena regulasinya berubah.

"Dulu kalau Raperda usai dibahas dan akan disahkan dimintakan rekomendasi dulu ke gubernur sebelum disahkan dalam rapat paripurna. Sekarang tidak lagi seperti itu, karena peraturannya berubah," kata Pramudya.

Disampaikannya, pada tahun 2025 banyak Perda yang perlu revisi karena sudah tak sesuai. Bagian Hukum telah meminta Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik mengajukan perubahan Perda untuk payung hukum kegiatan.

"Sudah minta OPD mengajukan perubahan Perda-Perda yang sudah tak sesuai. Sudah ada sejumlah OPD yang mengajukan untuk dimasukkan dalam agenda pembahasan tahun 2025," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO