Usai Ditangkapnya 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, PN Surabaya Dipenuhi Karangan Bunga

Usai Ditangkapnya 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, PN Surabaya Dipenuhi Karangan Bunga Karangan bungan di depan kantor PN Surabaya, setelah ditangkapnya 3 hakum yang memvonis bebas Ronald Tannur dari kasus pembunuhan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dipenuhi dengan hiasan sejumlah karangan bunga, Jumat (25/10/2024).

Karangan bunga tersebut, menyindir tiga hakim yang tertangkap kasus suap .

Baca Juga: Sidang Sengketa Jual-Beli Rumah Pandugo: Johan Sebut Uang Pembayaran Adalah Utang Piutang

Dari informasi yang dihimpun, ada tujuh karangan bunga yang terpasang di depan bangunan Jalan Arjuno tersebut.

"Tiga hakim yang PN yang di Kejagung selamat datang di neraka dunia (Preman ta Tatoan). Akhirnya kebenaran bida ditegakan, terima kasih Kejagung (The Manteb)," tulis karangan bunga itu.

"Mazmur 140 ayat 12: 'aku tahu, bahwa Tuhan akan memberi keadilan kepada orang tertindas, dan membela perkara orang miskin' (pendosa)," isi tulisan karangan bunga di lain.

Baca Juga: Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menyesal Usai Terima Uang 36.000 Dolar Singapura

Salah satu petugas keamanan mengatakan, sejumlah karangan bunga itu, datang di PN sejak Kamis (24/10/2024) malam. Namun, ia tak mengetahui siapa pengirimnya.

“Kemarin malam dipasanganya. Wah enggak tahu (siapa pengirim karangan bunganya),” kata sekuriti yang menolak disebut namanya, saat ditemui di , Jumat (25/10/2024).

Saat ini, lanjutnya, karangan bunga itu, masih dibiarkan di depan , karena ia belum mendapatkan perintah untuk membersihkannya.

Baca Juga: Novel Baswedan Duga Keterkaitan Elite Tertentu dalam Kasus Harun Masiku

“Belum ada perintah (untuk membersihkan), kami kan menunggu perintah saja,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, tiga hakim yang menangani kasus pembunuhan ditangkap oleh . Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO