Welmina Detha Ivoatmaja saat berkunjung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun memeriksa status kepesertaannya
MADIUN,BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Dengan fasilitas ini, peserta dari kalangan masyarakat kurang mampu dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa perlu khawatir soal biaya.
Seperti yang diceritakan oleh Welmina Detha Ivoatmaja, mahasiswi asal Ngawi, adalah salah satu dari mereka yang dulunya terdaftar sebagai peserta JKN PBI.
Welmina membagikan pengalamannya ketika memeriksa status kepesertaan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun.
“Saat itu saya diarahkan untuk menggunakan layanan mandiri di Anjungan Mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (AMAN JKN). Ini sangat membantu, karena peserta bisa memeriksa status atau mengubah data sendiri tanpa harus antre di loket,” jelas Welmina.
Lanjut dia, fasilitas ini mempermudah peserta JKN untuk memeriksa penyimpanan status, mengubah data pribadi, atau sekadar mengakses layanan informasi, semuanya secara praktis dan efisien.
Setelah mengetahui bahwa status kepesertaannya tidak aktif, Welmina pun memilih untuk menjadi peserta mandiri.
“Saya merasa penting untuk terus memiliki jaminan kesehatan, karena kapan pun bisa saja kita memerlukan akses layanan kesehatan. Dengan menjadi peserta mandiri, saya dan keluarga bisa lebih tenang,” ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




