Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas

Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas Lokasi terduga pelaku menganiaya korban. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Santri di Pondok Pesantren Al Mustofa, Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, berinisial HMD (15), dari Kecamatan Wringinanom ditangkap pihak kepolisian di kediamannya, Sabtu (2/11/2024).

HMD ditangkap karena diduga menganiaya pengasuhnya berinisial AKH (17), warga Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, hingga tewas.

Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik

"Pelaku sudah kami amankan dan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, karena masih di bawah umur," kata Kapolsek Kedamean, AKP Suhari, ketika dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).

Ia menyebut, korban merupakan kakak kelas terduga pelaku dan menjadi pengasuh santri di Pondok Pesantren Al Mustofa.

"Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga kemarin, Sabtu (2/11/2024), di area pemakaman umum Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean," ucapnya.

Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, terduga pelaku langsung kabur dan pulang ke rumahnya usai melancarkan perbuatannya.

Peristiwa nahas itu berawal saat korban mengetahui HMD keluar pondok bersama 6 temannya tanpa seizin pengasuh maupun pengurus pondok pada Kamis (31/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Mengetahui ada santri yang keluar pondok, AKH yang juga menjadi senior di pondok mencari keberadaan terduga pelaku bersama teman-temannya. Diketahui, HMD berada di area perumahan, belakang pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Saat dilakukan pencarian, 5 orang balik ke pondok, sedangkan lainnya (termasuk HMD) belum kembali.

Kemudian, terduga pelaku kembali bersama salah satu temannya sekitar pukul 24.00 WIB, dan melihat yang lain seraya menyampaikan hendak menantang korban.

Mengetahui AKH yang tertidur pulas di lantai 2, terduga pelaku memukul bagian kepala menggunakan batu bata yang dibawanya hingga tewas. Usai menganiaya korban, HMD pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki dari pondok pesantren. (hud/mar)

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO