GRESIK, BANGSAONLINE.com - Santri di Pondok Pesantren Al Mustofa, Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, berinisial HMD (15), dari Kecamatan Wringinanom ditangkap pihak kepolisian di kediamannya, Sabtu (2/11/2024).
HMD ditangkap karena diduga menganiaya pengasuhnya berinisial AKH (17), warga Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, hingga tewas.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Pelaku sudah kami amankan dan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, karena masih di bawah umur," kata Kapolsek Kedamean, AKP Suhari, ketika dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).
Ia menyebut, korban merupakan kakak kelas terduga pelaku dan menjadi pengasuh santri di Pondok Pesantren Al Mustofa.
"Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga kemarin, Sabtu (2/11/2024), di area pemakaman umum Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean," ucapnya.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, terduga pelaku langsung kabur dan pulang ke rumahnya usai melancarkan perbuatannya.
Peristiwa nahas itu berawal saat korban mengetahui HMD keluar pondok bersama 6 temannya tanpa seizin pengasuh maupun pengurus pondok pada Kamis (31/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Mengetahui ada santri yang keluar pondok, AKH yang juga menjadi senior di pondok mencari keberadaan terduga pelaku bersama teman-temannya. Diketahui, HMD berada di area perumahan, belakang pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
Saat dilakukan pencarian, 5 orang balik ke pondok, sedangkan lainnya (termasuk HMD) belum kembali.
Kemudian, terduga pelaku kembali bersama salah satu temannya sekitar pukul 24.00 WIB, dan melihat yang lain seraya menyampaikan hendak menantang korban.
Mengetahui AKH yang tertidur pulas di lantai 2, terduga pelaku memukul bagian kepala menggunakan batu bata yang dibawanya hingga tewas. Usai menganiaya korban, HMD pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki dari pondok pesantren. (hud/mar)
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News