Lokasi terduga pelaku menganiaya korban. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Santri di Pondok Pesantren Al Mustofa, Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, berinisial HMD (15), dari Kecamatan Wringinanom ditangkap pihak kepolisian di kediamannya, Sabtu (2/11/2024).
HMD ditangkap karena diduga menganiaya pengasuhnya berinisial AKH (17), warga Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, hingga tewas.
BACA JUGA:
- Tersangka Penganiayaan Pegawai DPUTR Gresik Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Kejaksaan
- Kejari Gresik Tahan Pegawai DPUTR Tersangka Penganiayaan
- Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Dari Curanmor hingga Pengeroyokan Suporter
- Arena Judi Sabung Ayam di Wringinanom Digrebek, Polres Gresik Amankan 6 Orang
"Pelaku sudah kami amankan dan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, karena masih di bawah umur," kata Kapolsek Kedamean, AKP Suhari, ketika dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).
Ia menyebut, korban merupakan kakak kelas terduga pelaku dan menjadi pengasuh santri di Pondok Pesantren Al Mustofa.
"Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga kemarin, Sabtu (2/11/2024), di area pemakaman umum Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, terduga pelaku langsung kabur dan pulang ke rumahnya usai melancarkan perbuatannya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




