48 Narapidana yang transit di Lapas Kelas IIA Madiun
KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun) yang berada di jalan Yos Sudarso Kota Madiun menjadi tempat transit 48 narapidana (Napi) dari lapas se-Jawa Timur yang akan dipindahkan ke Nusakambangan, Kamis (14/11/2024)
Para napi yang akan dipindahkan rata-rata terjerat kasus narkoba dan punya rekam jejak perusuh.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Madiun Serahkan Rekomendasi LKPj 2025 ke Plt Walkot
- Plt Wali Kota Madiun Apresiasi Hiburan dan Ucapan Idulfitri dari Paguyupan Gotong Royong Barito Jaya
- Sambut Para Pemudik, Plt Wali Kota Madiun Gowes Keliling Kota Sambil Cek Fasum
- DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Nota Penjelasan Atas 3 Raperda Inisiatif
Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari. Heri menyebut pemindahan dalam upaya keamanan dari resiko gangguan stabilitas dalam lapas.
"Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal," terang Heri.
Menurutnya pemindahan 48 napi ke Lapas Nusakambangan tujuannya agar bisa lebih terkontrol dalam pengawasan.
"Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol. Semua kita transit dari Madiun," lanjut Heri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




