48 Narapidana yang transit di Lapas Kelas IIA Madiun

Dari 48 narapidana tersebut, kata Heri, terlibat dalam berbagai kasus berat, seperti narkotika dan kejahatan terorganisir lainnya.
Mereka dipindahkan dengan menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi keamanan tinggi dan dalam kondisi tangan serta diborgol dengan pengawalan melekat dari pihak Kepolisian dan Lapas.
"Para narapidana ini terlibat dalam berbagai kasus berat, seperti narkotika dan kejahatan terorganisir. Mereka dipindahkan dengan menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi keamanan tinggi dan dalam kondisi tangan diborgol," tandas Heni.
Untuk tambahan informasi bahwa jumlah napi di Lapas se Jatim mencapai 27.326 orang. Mereka menjalani hukuman di berbagai lapas yang tersebar di Jatim. (dro/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




