Tawar Lahan Milik Petani Rp 70 Ribu per Meter, DPRD Tuban Sesalkan Sikap Pertamina EP

Tawar Lahan Milik Petani Rp 70 Ribu per Meter, DPRD Tuban Sesalkan Sikap Pertamina EP Mediasi antara warga dengan Pertamina EP yang dilakukan di Balai Desa Wanglu Wetan, kemarin (9/9). (suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, H. Mukhson angkat bicara terkait pembebasan tanah milik warga Desa Wanglu Wetan oleh EP. Ia menyesalkan sikap Pengelola Asset IV Field Cepu, EP dalam menawar lahan milik petani asal Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Tuban, yang bakal dijadikan jalan masuk ke lokasi Tapen (TPN) 2 karena dianggap tidak pro petani.

EP kurang pro pada petani, karena menawar lahan dengan harga yang murah,” terang H. Mukhson ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis, (10/9) sore. (Baca juga: Terlalu Murah, Warga Senori Tuban Enggan Jual Tanahnya ke EP)

Menurutnya, harga Rp 70 ribu per meter yang ditawarkan oleh pertamina EP dinilai sangat merugikan petani. Sebab, dengan harga tersebut, petani tidak akan bisa menggunakannya untuk membeli lahan pengganti.

Padahal harga tanah di sekitar Tapen 2, tepatnya di sebelah timur Desa Wanglu Wetan sudah mencapai Rp 250 ribu per meter. "Kenapa harga jual lahan yang akan digunakan akses masuk ke lokasi Tapen (TPN) 2 ini hanya Rp 70 ribu per meter. Kejadian seperti ini kemungkinan besar ada yang mempermainkan," ujarnya.

“Apalagi sebelumnya terdapat oknum perangkat yang memaksa pada warga, untuk tanda tangan agar mereka setuju menjual tanahnya. Ini ada permaianan apalagi?,” ungkap H. Mukhson penasaran.

Politisi PKB ini menegaskan, EP seharusnya menggunakan cara kekeluargaan, yakni musyawarah mufakat dengan warga dan tidak bermain selonong sendiri apabila beritikad baik membebaskan lahan seluas 4,7 hektar tersebut.

“Minimal pembelian lahan dengan harga Rp 400 ribu per meter sesuai keinginan warga. Apalagi lahan produktif dan bisa panen minimal sebanyak 3 kali. Pantas kalau tanah tersebut terjual dengan harga Rp 400 per meter,’’ imbuh anggota DPRD Tuban dari dapil IV (Senori, Singgahan, Bangilan, Parengan dan Kenduruan) ini.

Sementara itu, Manajer Legal and Relations asset pertamina EP, Sigit Dwi Aryono ketika dikonfirmasi mengenai hal itu tampak enggan untuk menjawab. “Kita evaluasi dulu permintaan pemilik lahan,” jawabnya singkat. (wan/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kilang Minyak Pertamina Terbakar, 5 Luka Berat, 15 Luka Ringan, Ini Suara Greepeace':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO