SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 12 sertifikat tanah wakaf ke Kantor PWNU di Kota Pahlawan pada Kamis (21/11/2024). Adapun sertifikat tanah wakaf yang diserahkan terdiri dari 9 sertifikat tanah wakaf milik perkumpulan NU, serta 3 sertifikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur, dengan rincian pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan.
Muhammad Rizky Kevin (30) selaku penerima sertifikat perwakilan dari Yayasan Pesantren Digipreneur Al Yasmin di Surabaya, merasa bersyukur karena telah mendapatkan sertifikat untuk pondok pesantren yang baru saja memulai kegiatan belajar mengajar. Ia berharap, sertifikat yang dimiliki akan mendukung kegiatan pelatihan para santri.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu ke-96, Jajaran Karyawati di Kantah Kabupaten Pasuruan Gunakan Kebaya
“Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, semoga ke depan juga memberikan yang terbaik untuk sektor pendidikan. Harapannya kita bisa lebih mengembangkan yayasan ini menjadi lebih baik serta mendukung kegiatan pelatihan santri menjadi seorang entrepreneur, digipreneur, dan juga keagamannya,” ucapnya.
Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah terus dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai menyerahkan sertifikat.
“Tanah wakaf di Jawa Timur yang terdaftar 67.000 bidang atau 4.000 hektare, tapi saya yakin potensinya jauh lebih dari itu. Potensi tanah wakaf kita harus ditingkatkan karena menurut saya di tiap desa itu minimal ada 10-20 tanah wakaf, entah bentuknya masjid, musala, madrasah, dan sebagainya,” kata Menteri ATR/BPN.
Baca Juga: Kanwil BPN Banten Gelar Pameran Invoasi Layanan Pertanahan
Sebelum penyerahan sertifikat tanah wakaf ini, ia menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Kantor Wilayah BPN dengan PWNU Jawa Timur serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.
Kerja sama yang dilakukan terkait dengan Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertipikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU. Menteri ATR/BPN didampingi sejumlah pejabat terkait yang terlibat dalam agenda tersebut. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News