M. Irfan Choirie dan M. Munif Ridhwan.
"Para saksi saat dibutuhkan dalam sidang sudah siap berangkat ke MK," pungkasnya.
Sementara itu, M. Munif Ridhwan, salah satu kuasa hukum Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif membenarkan bahwa sidang gugatan hasil pemilu Gresik dimulai besok.
"Iya, kami sudah diberitahu, Rabu besok sidang pemeriksaan pendahuluan," katanya.
Menurutnya, dari enam tim kuasa hukum yang ditunjuk Yani-Alif, sudah ada tiga kuasa hukum yang di Jakarta.
"Sudah ada 3 teman kita di Jakarta, untuk ikuti sidang pemeriksaan pendahuluan, yang lain belum berangkat," terangnya.
Pihaknya mengaku sudah siap menghadapi gugatan yang dilayangkan M. Ali Murtadlo dan materi untuk menghadapi sidang telah disipakan oleh tim.
"Intinya, tim hukum sudah sangat siap," pungkas politisi PDIP Gresik ini. (hud/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




