SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Situbondo menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) tentang status tanggap darurat PMK atau penyakit mulut dan kuku pada sapi, Selasa (7/1/2025).
Dewan meminta agar segera ditetapkan status darurat PMK karena berdasarkan laporan dari puskeswan dan hasil uji coba laboratorium Kementerian Pertanian terhadap 22 sampel dinyatakan positif.
Baca Juga: DPRD Situbondo Siap Gelar Paripurna Pelantikan Bupati Terpilih, Ketua KPU Tunggu SK dari MK
"Ini tidak ada penanganan yang serius, maka akan banyak korban lagi sapi yang terkena PMK," kata Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Djaenur Ridho.
Ia meyakini, status darurat PMK adalah suatu keniscayaan karena hampir semua kecamatan ada permasalahan terkait. Disebutkan olehnya bahwa terdapat 40 sapi yang sudah mati.
"Yang belum terlaporkan kita tidak tahu," ucapnya.
Baca Juga: Kepala Disnakkan Situbondo Sebut 82 Sapi Terinfeksi PMK
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Situbondo, Ahmad Djunaidi, menyatakan bakal segera menindaklanjuti rekomendasi dari dewan untuk menetapkan status tanggap darurat PMK.
"Setelah raker ini, rapat dengan instansi terkait untuk mempertajam masalah ini," tuturnya.
Saat ditanya apakah Disnakkan Situbondo telah membuat kajian menyeluruh tentang status tanggap darurat PMK, ia menyatakan bakal mempelajarinya.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Situbondo Terima Aduan Orang Tua Santri soal Dugaan Kekerasan dan Pelecehan
"Kita belum membuat kajian, tapi kita belajar dari kondisi sebelumnya, tingkat penyebarannya cepat, dan membuat ini mengkhawatirkan," ujarnya.
Ia pun menyebut, tidak ada lagi anggaran untuk membiayai program vaksinasi gratis saat ini.
"Kecuali dengan status darurat," pungkasnya. (sbi/mar)
Baca Juga: Komisi III DPRD Situbondo Terima Aduan Warga Desa Jangkar soal Transparansi Ganti Rugi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News