
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pembangunan bersama Satreskrim Polres Ngawi turun ke Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Minggu (20/9). Rombongan tersebut datang dalam rangka melihat secara langsung pembangunan Jembatan Kenongorejo yang diduga dikorupsi oleh kepala desa setempat, Marjati.
Seperti diketahui, pembangunan jembatan tersebut berasal dari bantuan dana provinsi senilai Rp 275 juta. Dana tersebut dikucurkan melalui program pengembangan sarana dan prasarana di bawah badan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa tahun anggaran 2014.
Baca Juga: Bawa Kotak Hitam, Puluhan Mahasiswa Demo Kantor Dindikbud Ngawi, Tuntut Usut Kasus Korupsi Hibah
Saat datang ke lokasi, BPKP Jatim bersama Satreskrim Polres Ngawi langsung menemui warga sekitar dan BPD setempat. Dari pantauan di lapangan disebutkan, bentuk fisik dari jembatan tersebut hanya tumpukan batu dan semen setinggi 1 meter dengan lebar 3 meter. Anggota BPKP bahkan sempat berkelakar kalau jembatan tersebut merupakan jembatan terpendek di dunia.
Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polres Ngawi yang datang ke lokasi sempat menemui beberapa warga juga anggota BPD Desa Kenongorejo.
Dari hasil temuan petugas BPKP dan Unit Tipikor Satreskrim Polres Ngawi menyebutkan, pekerja hanya dimodali ember dan segulung benang. Sementara untuk kebutuhan semen masih hutang dan tidak ditemukan material bangunan di sekitar proyek.
Baca Juga: Dinkes Ngawi Dilaporkan ke Kejari, Ada Apa?
Kepada BANGSAONLINE.com. Roeswanto petugas BPKP Jatim menjelaskan bahwa masalah ini masuk ke ranah hukum karena adanya laporan warga melalui BPD Desa Kenongorejo.
"Ini korupsi yang paling ngawur yang dilakukan kepala desa. Karena warga di sini sangat dirugikan dengan terhentinya proyek ini. Warga di sini kalau musim penghujan terisolir karena diputuskan oleh genangan Waduk Pondoh," katanya
Salah satu warga Kasno juga menjelaskan, saat musim penghujan warga di kampungnya tidak bisa kemana mana lantaran tidak ada jembatan. Sebenarnya, kata dia, warga sempat berusaha membuat perahu penyeberangan tetapi pada waktu tertentu tidak dapat dijalankan. ''Jadi warga sangat berharap sekali pada pembangunan proyek jembatan tersebut,'' kata dia.
Baca Juga: Dana BOP untuk TPQ di Ngawi Diduga Ada Potongan Ilegal
Sampai saat ini kasus dugaan korupsi tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Ngawi. Jika memang hasil audit BPKP Jatim menemukan adanya kerugian negara, maka pihak kepolisian akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Ngawi.(nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News