Para korban yang merasa ditipu saat menggeruduk Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan nasabah menggeruduk kantor Pegadaian Cabang Kabupaten Pamekasan yang berada di Jl. Diponegoro, Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kamis (20/2/2025).
Aksi tersebut terjadi lantaran adanya dugaan penipuan terhadap 80 korban oleh Hozizah, agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan.
BACA JUGA:
- Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Bos di Pamekasan
- Korwil BGN Pamekasan Jalani Klarifikasi 10 Jam di Polres, Didampingi Wakareg Jatim
- Polres Pamekasan Dalami Dugaan Rangkap Jabatan Korwil BGN, Pemeriksaan Maraton 10 Jam
- Mahfud MD dalam Haul Kiai Agung Rabah Pamekasan: Semoga Berkontribusi terhadap Kemajuan Indonesia
Sebelum massa mendatangi kantor pegadaian, sekitar 80 korban melapor ke Satreskrim Polres Pamekasan didampingi kuasa hukumnya, Jailani.
Para korban melaporkan Hozizah atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, pemalsuan dokumen, dan penadahan.
Total kerugian dari perhiasan yang digadaikan para korban ditaksir mencapai 13 hingga 15 miliar rupiah.
Sementara untuk kerugian berupa uang yang diduga digelapkan Hozizah mencapai Rp10-20 miliar.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Muhammad Eko Feriyanto menyampaikan, pihaknya menerima dengan tangan terbuka setiap laporan yang diajukan oleh masyarakat sebagai bentuk pelayanan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




