
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan nasabah menggeruduk kantor Pegadaian Cabang Kabupaten Pamekasan yang berada di Jl. Diponegoro, Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kamis (20/2/2025).
Aksi tersebut terjadi lantaran adanya dugaan penipuan terhadap 80 korban oleh Hozizah, agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan.
Sebelum massa mendatangi kantor pegadaian, sekitar 80 korban melapor ke Satreskrim Polres Pamekasan didampingi kuasa hukumnya, Jailani.
Para korban melaporkan Hozizah atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, pemalsuan dokumen, dan penadahan.
Total kerugian dari perhiasan yang digadaikan para korban ditaksir mencapai 13 hingga 15 miliar rupiah.
Sementara untuk kerugian berupa uang yang diduga digelapkan Hozizah mencapai Rp10-20 miliar.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Muhammad Eko Feriyanto menyampaikan, pihaknya menerima dengan tangan terbuka setiap laporan yang diajukan oleh masyarakat sebagai bentuk pelayanan.
"Kita akan berusaha untuk memproses perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur," kata Ipda Eko Feriyanto di hadapan para korban.
Sementara salah satu korban, Komariah (41), warga Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp400 juta
"Saya telah gadaikan sejumlah emas ke Hozizah. Kami telah ditipu dan ingin menuntut keadilan ke Pegadaian Cabang Pamekasan," kata Komariah.
Korban lainnya, Feriy (45), waga Desa Rek-Kerrek, menyebut pihaknya telah kehilangan uang yang cukup besar akibat penipuan gadai emas tersebut.
"Kalau punya saya, bila diuangkan sebesar Rp150 juta. Kami ingin agar pihak yang bertanggung jawab dapat dihukum dan kami dapat mendapatkan kembali uang tersebut," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Ach. Jailani, menyampaikan dugaan penggelapan dalam laporan polisi para korban.
"Selama 3 bulan pihak Pegadaian Pamekasan cuma audit dan tidak memberikan keterangan resmi akan mengganti. Tanpa ada oknum pegadaian tidak mungkin ada kejahatan, sehingga kita laporkan pegadaian Pamekasan ke Polres Pamekasan," tandasnya. (dim/van)