KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pihak DPRD Kota Mojokerto tengah mencocokkan jadwal pemberhentian dan pengangkatan ketua Dewan setempat dengan ketua Pengadilan Negeri (PN). Hal ini menyusul persetujuan Gubernur Jatim, Soekarwo atas pergantian pimpinan lembaga legislatif dari Yunus Suprayitno ke Purnomo.
Purnomo yang ketua FPDIP DPRD Kota ini, ditunjuk sebagai ketua DPRD oleh ketum PDIP Megawati. Namun surat rekom ini diterima beberapa jam oleh pihak DPC PDIP setelah Yunus dilantik. Yunus sebelumnya adalah ketua cabang PDIP, tapi kalah dalam Muskercab pemilihan ketua oleh Meldyawati yang jadi rivalnya.
BACA JUGA:
- Bukan Diperiksa, Jajaran Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto ke KPK RI untuk Hadiri Undangan Rakor
- Korban Laka Laut Pantai Drini Tiba, Pj Wali Kota Mojokerto Turut Sholati Jenazah
- Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
- Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
"Kita masih mencocokkan jadwal pelantikan dengan ketua PN. Beliau bisanya kapan," kata Kabid Risalah dan Persidangan Sekwan DPRD Kota Mojokerto, Ruslin Silalahi, Jum'at (25/9). Ketua PN, akan memberi tahu jadwal pelantikan seminggu kemudian.
Hal yang sama dikatakan anggota Banggar DPRD Kota Mojokerto, Sony Basuki Raharjo. Menurutnya, hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk pembentukan tidak serta merta menjadi rujukan. "Ya harus mencocokkan dengan ketua PN karena dia yang melantik. Jadwal Banmus tidak menjadi acuan karena harus diklopkan," katanya.
Sebelumnya, Gubenur Jatim menyetujui pemberhentian pimpinan DPRD Kota Mojokerto atas nama Yunus Suprayitno melalui surat No 171.417/621/0112015. Surat kedua juga memberikan persetujuan atas pengangkatan Purnomo sebagai penggantinya dengan No. 171.417/622/0112015. Purnomo, adalah Ketua Fraksi PDIP di lembaga dewan setempat. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




