Protes Seleksi PPPK, Medsos BKPSDM Tuban Digeruduk Peserta

Protes Seleksi PPPK, Medsos BKPSDM Tuban Digeruduk Peserta

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kolom komentar Instagram resmi milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten (BKPSDM) Tuban diprotes oleh peserta seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) jalur profesi pendidikan guru (PPG) pada hari ini, Senin (10/3/2025).

Hal tersebut menyusul keputusan BKPSDM Tuban yang dinilai tidak konsisten dan bertentangan dengan aturan di atasnya.

Salah satu peserta seleksi yang enggan disebutkan namanya menjelaskan jika alasan yang membuat puluhan calon PPPK kecewa dan marah ialah karena ada 95 pelamar lulusan PPG dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran tidak menyertakan sertifikat pendidikan (serdik).

Di sisi lain, ia bersama kawan lainnya mengaku sudah memenuhi persyaratan sebagaimana surat Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Pendidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0273/B1/GT.02.00/2025 hal Seleksi Administrasi Pada Seleksi Guru ASN PPPK JF Guru Periode II 2024.

Ditegaskan dalam surat tersebut, peserta yang baru lulus PPG tapi belum mengantongi serdik, mendapat keringanan untuk tidak perlu melampirkan lembar sertifikat.

Hal itu juga dipertegas dengan informasi dalam aplikasi, di mana pelamar yang lulus PPG langsung dinyatakan linier dengan formasi guru yang dilamar. Artinya, tidak harus sesuai dengan disiplin ilmu yang tertuang dalam ijazah.

Tak hanya itu, sejumlah peserta bahkan berkonsultasi ke BKPSDM perihal seleksi jalur PPG untuk memastikan informasi terkait Serdik. apakah tetap melampirkan serdik atau tetap sesuai dengan regulasi di atasnya.

"Jelas dan ada banyak saksinya, saat itu petugas BKPSDM mengatakan bahwa tidak perlu melampirkan sertifikat pendidikan. Tapi tiba-tiba saat pengumuman hasil seleksi administrasi keputusannya beda," ucapnya sembari menyebut sikap BKPSDM Tuban tidak konsisten.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO