
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan kunjungan kerja ke Cirebon, Kamis (13/3/2025) untuk melakukan studi tiru BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menyampaikan, dalam mengelola BUMDes, Pemerintah Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Kejaksaan setempat.
“Di Cirebon Pemkab setempat melakukan MoU dengan APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri,” kata Sukarodin.
Adapun metode yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon dalam mengelola BUMDes adalah dengan metode Bimtek (Bimbingan Teknis) tentang pemerintahan desa dengan menghadirkan narasumber dari pihak Kejaksaan setempat.
“Kolaborasi bersama APH merupakan salah satu bentuk implementasi MoU Pemkab dengan Kejaksaan Negeri,” terangnya.
Ia kemudian menambahkan BUMDes di Kabupaten Cirebon disebut dengan istilah BUMDesma atau Badan Usaha Milik Desa Bersama. Adapun salah satu BUMDesma yang mengemuka adalah BUMDesma Sumber Rezeki Wong Gegesik Lembaga Keuangan Desa.
Lebih dari itu kata dia di Kabupaten Cirebon terdapat 4 desa yang mendapat bantuan dari BUMDes Mart yakni desa Jatipancur kecamatan Greget, desa Ciawijapura kecamatan Susukan Lebak dan desa Bobos kecamatan Dukupuntan.
“Jadi kegiatan BUMDesma dibawah bidang tupoksi bidang penataan dan kerjasama desa, tugasnya mendampingi UPK ex PNPM menjadi berbadan hukum,” ujarnya.
Dengan melihat kemajuan BUMDesma di Cirebon sebutnya hal ini bisa dijadikan rujukan oleh Pemkab Trenggalek nantinya. “Ini akan menarik jika diadopsi di Kabupaten Trenggalek,” tandasnya.(man/adv)