AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan

AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan Suasana demo di depan Gedung DPRD Kota Malang untuk menolak revisi UU TNI yang berakhir ricuh, Minggu, 23 Maret 2025.

"Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat," tegasnya.

juga meminta agar aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan, khususnya dalam situasi-situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.

Selain itu, AMSI mendorong seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama dalam demokrasi.

Sebagai bentuk solidaritas, AMSI akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.

"Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media".

juga berharap kepada perusahaan media untuk memberikan pengetahuan dan pedoman dalam melindungi wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik di daerah konflik agar mendahulukan keselamatan yang paling utama.

"Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di Indonesia. Segela bentuk kekerasan atas jurnalis harus dilawan. Kerja jurnalis dilindungi oleh UU Pers," pungkas Ainun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO