Dua Pemuda di Blitar Perkosa Janda Usai Pesta Miras

Dua Pemuda di Blitar Perkosa Janda Usai Pesta Miras Kedua korban saat digelandang ke Mapolsek Talun. foto: tri susanto/BANGSAONLINE

Sementara menurut keterangan saksi Ani Sabarwati (25) warga Kelurahan Bajang, saat dirinya pergi ke pasar di pagi hari mendegar teriakan minta tolong. Ternyata korban lari dari makam desa dengan kondisi berdarah dan tanpa busana.

“Waktu lewat jalan dekat kuburan saya melihat orang itu (korban). Akhirnya saya teriak minta tolong dan korban ditolong warga dibawa ke RS Ngudi Waluyo Wlingi,” ungkap Ani saat memberi keterangan sebagai saksi di Polsek Talun.

Sedang kedua tersangka ditangkap petugas Polsek Talun di dua tempat berbeda. RM bersembunyi di sudut makam yang rimbun. Sedangkan DDS ditangkap di rumahnya sekitar pukul 07.00. Sebelumnya pencarian dua pelaku sempat mengalami kesulitan karena tidak jelas identitasnya. Namun warga mengetahui kalau motor yang ditinggal di makam desa itu milik DDS.

Dalam pemeriksaan kedua tersangka mengakui semua perbuatanya. Sebelum melakukan perkosaan keduanya dan dua teman lainya juga mengaku asik pesta Miras di Taman Kecamatan Wlingi. Sementara yang membeli minuman adalah Suwito (22) tetangga DDS.

Kedua tersangka terancam dijerat pasal 285 KUHP yo pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun. Polisi juga menyita satu pelepah kering daun kelapa sepanjang 1 meter dan beberapa pakaian milik korban. Selain memeriksa korban, Unit Reskrim Polsek Talun juga memeriksa beberapa saksi.

"Kita masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Ngudi Wlauyo. Keduanya bila terbukti bersalah bisa dijerat dua pasal. Selain pasal 285 juga pasal 351 KUHP. Sedang Suwito dikenakan Tipiring, karena membeli dan menjual Miras,” terang mantan Kapolsek Panggungrejo itu. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO