
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kelahiran buah hati menjadi momen yang sangat dinantikan oleh setiap orang. Tak terkecuali Aziza Nadhira (29), warga Kota Madiun, yang baru saja menjalani proses persalinan anak keduanya.
Menurut Aziza, baik saat anak pertama maupun kedua terlahir, ia merasa sangat terbantu dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
“Kedua anak saya lahir secara normal, alhamdulillah semua proses berjalan lancar dan tidak ada masalah apa pun. Pelayanan rumah sakit juga sangat baik,” tutur Aziza, peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Kamis (3/4/2025).
Pengalaman Aziza saat melahirkan kedua anaknya memang sedikit berbeda. Pada kelahiran pertama, ia memilih naik kelas dari hak kelas rawat yang dimiliki, sehingga harus membayar biaya tambahan yang sudah dijelaskan oleh pihak rumah sakit. Sedangkan saat anak kedua, ia menggunakan kelas sesuai haknya, dan tidak mengeluarkan biaya sedikit pun.
“Untuk anak pertama karena naik kelas, ya memang ada biaya tambahan. Tapi sudah diberi tahu sebelumnya oleh rumah sakit. Nah, anak kedua saya rawat di kelas sesuai hak dan benar-benar gratis. Semuanya ditanggung BPJS Kesehatan,” jelas Aziza.
Ia juga menegaskan bahwa selama mengikuti prosedur dan alur yang telah ditetapkan, pelayanan di rumah sakit tidaklah rumit. Bahkan ia telah membuktikan sendiri saat bersalin di dua rumah sakit yang berbeda, pelayanan yang diterima tetap sama dan memuaskan.
Tak hanya saat persalinan, selama masa kehamilan pun Aziza rutin memanfaatkan Program JKN. Selama kondisi kandungannya stabil dan tanpa indikasi medis tertentu, ia melakukan pemeriksaan kehamilan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Namun pada kehamilan kedua, ia sempat dirujuk ke rumah sakit karena indikasi medis tertentu.
“Jarak kehamilan antara anak pertama dan kedua cukup dekat, jadi ada kondisi yang mengharuskan saya menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit. Tapi semuanya sesuai prosedur dan pakai rujukan dari FKTP,” terang Aziza.
Dalam Program JKN, pemeriksaan kehamilan dikenal dengan layanan Antenatal Care (ANC), yang dapat dilakukan di FKTP maupun di fasilitas ksehatan rujukan tingkat lanjutan, tergantung indikasi medis dari dokter.
Aziza pun berharap masyarakat tidak khawatir dalam menggunakan layanan JKN, khususnya bagi ibu hamil yang akan menjalani proses persalinan. Ia memastikan bahwa selama mengikuti prosedur dan kepesertaan aktif, semua akan dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Persalinan normal maupun operasi sesar pasti dijamin oleh BPJS Kesehatan jika memang ada indikasi medis. Yang penting rutin periksa kehamilan dan pastikan kartu JKN aktif. Saya sendiri sudah membuktikannya dua kali, dan semua berjalan lancar,” tutup Aziza. (*)