
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang nenek penjual rujak di Kecamatan Larangan Luar, Kabupaten Pamekasan, menjadi korban hipnotis oleh seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai dukun. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/4/2025).
Korban, Mak Ati (61), sehari-harinya berjualan rujak untuk menghidupi keluarganya. Pada hari kejadian, seorang pria bersepeda motor jenis Yamaha NMAX merah mendatangi warungnya dan memesan rujak.
Tanpa rasa curiga, Mak Ati melayani pelanggan tersebut dengan ramah. Namun, pria itu terus menatap tajam ke arahnya sambil berbicara dalam bahasa Madura.
Dalam percakapan yang berlanjut, pelaku menawarkan sebungkus rokok kepada korban, yang diduga menjadi bagian dari modus hipnotisnya.
"Pelaku memberikan sebungkus rokok dan korek api kepada ibu, mungkin maksudnya menyuruh ibu merokok, lalu rokok yang masih menyala diletakkan di sebelah ibu," ungkap anak korban, Antok Kurniawan, Rabu (16/4/2025).
Pelaku kemudian mulai menanyakan kondisi korban, hingga akhirnya menawarkan jasa penyembuhan dengan syarat korban menunjukkan perhiasan emasnya. Awalnya, Mak Ati mengaku tidak memiliki emas, namun kemudian menyebut bahwa ada perhiasan di rumah yang dimiliki oleh anaknya.
Korban yang telah terpengaruh ucapan pelaku kemudian pulang untuk mengambil emasnya dan bertemu kembali di masjid dekat warungnya. Di tempat tersebut, pelaku meminta emas korban sambil memberikan minyak yang diduga bagian dari aksinya.
Setelah meminta korban mengambil wudhu, pelaku langsung pergi dengan membawa perhiasan emas berupa gelang seberat 10 gram. Korban baru menyadari dirinya telah tertipu saat kembali ke warung dan mengalami syok serta trauma.
Kapolsek Larangan, Iptu Suryanto, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
"Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV," katanya. (dim/mar)