LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke pemerintah daerah Lumajang Jawa Timur ternyata sempat diwarnai adu mulut dengan Ketua DPRD Lumajang. Dalam pertemuan di Pemkab Lumajang itu, hadir pula perwakilan Dandim, Ketua DPRD Lumajang, Kapolres Lumajang, Kapolda Jatim, dan Bupati Lumajang.
Seperti diberitakan merdeka.com, setelah beberapa perwakilan DPR RI menyampaikan pertanyaannya seputar kasus tambang ilegal dan pembunuhan Salim Kancil, sempat terjadi cekcok di forum.
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Cekcok berawal saat anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Akbar Faisal menyinggung nama mantan Kapolres Lumajang AKBP Aris Syahbudin. Aris sendiri kini dimutasi menjadi Kasubbidprodikdikmas Biddikmas Korlantas Polri.
AKBP Aris dianggap telah melakukan mutasi sembari menyisakan banyak masalah penambangan liar di Lumajang. Dia juga dikenal berhubungan dekat dengan beberapa pihak pejabat DPRD Lumajang. "Saya dengar ada anggota DPRD Lumajang yang menjadi back-up di belakangnya," ujar Akbar di Kantor Pemkab Lumajang, Jumat (2/10).
Tak hanya itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Hanura Dossy Iskandar Prasetyo juga sempat menyinggung nama Setiadi Laksono Halim yang kerap dipanggil Jensey. Dia bertanya lebih lanjut bagaimana latar belakang Jensey. Kemudian Dossy meminta agar bisnis tambang Jensey diusut.
Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja
Di sisi lain Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu meminta pengusutan masalah tambang sampai ke aktor pebisnis terbesarnya. Jadi penyidikan Polisi diharapkan tidak cuma fokus di kasus pembunuhan, tapi juga harus mendalami kasus pertambangan liar di Lumajang.
"Jangan cuma berhenti di aktor intelektual kalau bapak tidak bisa mengurai ke atas saya rasa bapak-bapak gagal. Kades gak mungkin bekerja sendiri," tuturnya.
Ketika diberi waktu untuk menjawab beberapa pertanyaan, Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono menyampaikan kegeramannya atas penyebutan nama mantan Kapolres Lumajang dan Jensey.
Baca Juga: Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa
"Tadi sempat menyinggung AKBP Aris Syahbudin, saya tidak terima. Saya sudah lama berkumpul dengan dia. Jadi tolonglah untuk dicabut komentarnya. Maksudnya jangan diulangi lagi. Jangan dibahas lagi. Anda di sini 4 jam saja. Tidak tahu persis bagaimana situasi Lumajang," kata Agus dengan suara tinggi.
Menanggapi Agus yang terburu emosi, beberapa Anggota DPR RI justru membalasnya dengan suara tinggi. Gemuruh terjadi karena lebih dari dua orang berbicara secara bersamaan tak jelas. Hingga kemudian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman yang bertindak sebagai moderator menengahi.
"Gak papa kita sama-sama orang politik, sama-sama punya hak imunitas. Tapi saya ingatkan, di sini banyak media, ketika anda menyampaikan Jensey, Jensey itu orangnya hidup dan mati (sedang dalam kondisi sakit-sakitan)," kata Agus meneruskan.
Baca Juga: Isu Dukun Santet Memakan Korban, Kakek di Randuagung Lumajang Dibunuh Orang Tak Dikenal
"Bukan saya. Saya terima laporan, saya sampaikan," timpal Dossy.
"Iya, tapi ini banyak media," kata Agus menyampaikan dengan teriakan keras.
"Silakan saja ini terbuka kita. Jadi jangan mendikte saya, sampean cerita saja," jawab Dossy ikut emosional.
Baca Juga: Tim Cobra Segel Gedung Tempat Bisnis MLM Ilegal, Jadi Lokasi Cuci Otak Anggota Kasus Penipuan
"Gini mas, kalau masalah resiko di dalam bekerja itu biasa. Bukan kita malah memberikan pembiaran pada ini mas, salah," kata Anggota Komisi III Fraksi Golkar, John Kenedy Azis menyela.
"Bentar dulu, saya anda masih belum punya hak untuk berbicara. Ini nanti dirunning teks (media) pasti ada, DPRD Lumajang terlibat penambangan liar. Itu yang saya pikirkan," kata Agus dengan nada lebih tinggi.
Menanggapi hal itu Benny kembali menengahi. Dia berkata tak ada salahnya ditanyakan di forum tersebut. Sebab memang fungsi dari pertemuan tersebut yaitu mengklarifikasi beberapa dugaan yang ada.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Soal Video Pengusiran, Cak Thoriq: Jangan Dicabut, Biarkan Sampai Tuntas
Seperti diketahui Setiadi Laksono Halim alias Jensey merupakan Direktur Utama PT Mutiara Halim Lumajang. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sempat menerbitkan hasil audit investigasi. Isinya mengenai ditemukannya kerugian negara mencapai Rp 5 miliar karena perusahaan Jensey.
Diketahui dari audit BPKP jika perjanjian awal, perusahaan Jensey hanya akan melakukan penimbangan bahan galian pasir. Akan tetapi selama 2004-2005 PT Mutiara melakukan pelanggaran dengan memungut retribusi pasir sebesar Rp 6 ribu per ton. Sehingga Pemerintah Lumajang dirugikan sebesar Rp 5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News