"Gak papa kita sama-sama orang politik, sama-sama punya hak imunitas. Tapi saya ingatkan, di sini banyak media, ketika anda menyampaikan Jensey, Jensey itu orangnya hidup dan mati (sedang dalam kondisi sakit-sakitan)," kata Agus meneruskan.
"Bukan saya. Saya terima laporan, saya sampaikan," timpal Dossy.
"Iya, tapi ini banyak media," kata Agus menyampaikan dengan teriakan keras.
"Silakan saja ini terbuka kita. Jadi jangan mendikte saya, sampean cerita saja," jawab Dossy ikut emosional.
"Gini mas, kalau masalah resiko di dalam bekerja itu biasa. Bukan kita malah memberikan pembiaran pada ini mas, salah," kata Anggota Komisi III Fraksi Golkar, John Kenedy Azis menyela.
"Bentar dulu, saya anda masih belum punya hak untuk berbicara. Ini nanti dirunning teks (media) pasti ada, DPRD Lumajang terlibat penambangan liar. Itu yang saya pikirkan," kata Agus dengan nada lebih tinggi.
Menanggapi hal itu Benny kembali menengahi. Dia berkata tak ada salahnya ditanyakan di forum tersebut. Sebab memang fungsi dari pertemuan tersebut yaitu mengklarifikasi beberapa dugaan yang ada.
Seperti diketahui Setiadi Laksono Halim alias Jensey merupakan Direktur Utama PT Mutiara Halim Lumajang. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sempat menerbitkan hasil audit investigasi. Isinya mengenai ditemukannya kerugian negara mencapai Rp 5 miliar karena perusahaan Jensey.
Diketahui dari audit BPKP jika perjanjian awal, perusahaan Jensey hanya akan melakukan penimbangan bahan galian pasir. Akan tetapi selama 2004-2005 PT Mutiara melakukan pelanggaran dengan memungut retribusi pasir sebesar Rp 6 ribu per ton. Sehingga Pemerintah Lumajang dirugikan sebesar Rp 5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




