Kanit PPA Polres Lamongan, IPDA Wahyudi Eko
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan, mengamankan dua pelajar yang diduga merupakan anggota kelompok gangster bersenjata tajam usai terekam kamera pengawas (CCTV) di Kecamatan Glagah, pada Jumat (18/04/2025) dini hari.
Kanit PPA, Polres Lamongan, IPDA Wahyudi Eko Afandi, menuturkan, kedua remaja yang diamankan berinisial DU dan JT. Semuanya berusia 17 tahun.
BACA JUGA:
- KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Polsek Brondong Lamongan Sita 1.022 Botol Miras dari Sebuah Warung, Mayoritas Arak Oplosan
- Pupuk Indonesia & Polres Lamongan Kawal Ketat Distribusi 195 Ribu Ton Pupuk Subsidi
- Tas Penjual Es Degan di Lamongan Diduga Digasak Pembeli Gadungan, Sejumlah Barang Berharga Raib
Keduanya merupakan warga Kecamatan Glagah dan masih berstatus sebagai pelajar.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Lamongan setelah video aksi mereka bersama delapan rekan lainnya viral di media sosial.
“Total ada 10 orang yang terekam CCTV. Dua di antaranya berhasil kami amankan karena kedapatan membawa senjata tajam,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok gangster tersebut telah aktif selama tujuh bulan terakhir. Dalam aksinya yang terekam CCTV, mereka disebut tengah menuju lokasi tawuran yang telah disepakati bersama kelompok gangster lain asal Kabupaten Gresik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




