Tim Raimas Kalam Munyeng Satuan Samapta Polres Gresik saat mengamankan sopir dan truk pengangkut besi di Kabupaten Lamongan. Foto: Ist.
Tim Raimas Kalam Munyeng langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan truk Fuso dengan nomor polisi (nopol) AD 9883 QA di kawasan jalan samping Universitas Muhammadiyah Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (23/4/2024) sekira pukul 00.15 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan, tim hanya menemukan 250 batang pipa, setengah dari jumlah seharusnya. Pengemudi truk berinisial SW (39), warga Desa Tambak, Kelurahan Melikan, Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Jawa Tengah, lalu diamankan beserta kendaraan dan sisa muatan," terangnya.
Kapolres menyampaikan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain, satu unit truk Fuso, STNK kendaraan, SIM B1 Umum atas nama SW, KTP, surat jalan pengiriman barang, serta 250 batang pipa besi.
"Seluruh barang bukti beserta sopir telah kami amankan dan diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi maupun kerja sama pengiriman barang, serta tidak ragu menghubungi call center Polres Gresik apabila menemukan kejadian mencurigakan.
"Respons cepat Polres Gresik ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga rasa aman di wilayah hukum Polres Gresik," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






