MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menetapkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Malang 2015 sebanyak 2.051.279 orang.
Jumlah ini turun sebanyak 24.450 orang dari penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) 2.075.729 orang. Penetapan DPT dilakukan di Aula Socrates Dinkes Kabupaten Malang di Kepanjen, Jumat kemarin
Baca Juga: Bawaslu RI: Kabupaten dan Kota Malang Masuk Daerah Tingkat Rawan Tinggi di Pilkada 2024
"Jika nanti ada perubahan, akan kita catat secara manual. Tapi tidak ada acara penetapan DPT lagi," ungkap Sofie Rahma Dewi, Komisioner KPU Kabupaten Malang kepada wartawan.
Sofie menjelaskan, antara Oktober-Desember 2015, kemungkinan masih ada perubahan-perubahan kependudukan lagi. Misalkan ada yang meninggal, pindah tempat dan lain-lain. Namun karena nanti juga segera ada pencetakan surat suara, maka harus ada angka DPT-nya sebagai dasar mencetak surat suara.
Untuk cetak surat suara nanti, lanjut Sofie, DPT per TPS akan ditambah 2,5 persen untuk cadangan. Jumlah TPS yang akan dibangun untuk pilbup Malang sebanyak 3.672 TPS. (thu/rev)
Baca Juga: Pascadebat Pilbup Malang, Direktur Pusdek Ingatkan HM Sanusi Tak Lupakan Masalah Kompleks ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News