
“Korupsi bukan sekadar domain dari aparat atau pemerintah, melainkan ada peran serta masyarakat yang mana jika masyarakat sadar untuk menjadi pengawas, maka potensi korupsi bisa dicegah dan dikurangi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adhy menambahkan, sektor pendidikan dilibatkan karena mengelola anggaran yang dinilai cukup kompleks. Selain itu, sebagai UPT terkecil, perlu penguatan dan pembekalan sehingga mampu mengatasi persoalan mengenai anti korupsi. “Perlu untuk dibekali dan membuat anak-anak didik memiliki nilai yang baik anti korupsi,” tuturnya.
Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa mengatakan, kegiatan bimbingan teknis pencegahan anti korupsi bermanfaat bagi kaum perempuan khususnya di Provinsi Jatim. Sebab, kata David, KPK memiliki 3 strategi, yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan.
“Kegiatan ini bagian dari strategi pendidikan, yang sangat penting agar tidak terbesit untuk melakukan korupsi,” ujarnya.
Selain itu, partisipasi perempuan sangat penting karena perempuan memiliki peran mencegah korupsi. Hal yang menjadi acuan dengan melihat 3 peran perempuan, yakni peran sebagai istri, ibu dan bagian masyarakat.
Ketiga hal tersebut, kata David, dituangkan dalam bentuk materi terkait apa saja peran perempuan yang menjadi support system baik di rumah tangga dan masyarakat yang lebih luas.
“Bagaimana menjaga dan menegakkan integritas agar para perempuan di Jatim dapat menerapkan nilai-nilai anti korupsi bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Sia-sia jika sistem dan mekanisme bagus namun integritas tidak dapat dijaga atau dirawat,” tegas David.
Sebanyak 100 peserta dari berbagai lintas organisasi perempuan lingkungan pemerintah dan pendidikan mengikuti bimbingan teknis dengan narasumber Qilda Fathiyah selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Koordinator Program Keluarga Berintegritas dan Perempuan Antikorupsi.(dev/van)