SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jumlah pemilih terbanyak dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang ternyata ada di Kabupaten Malang. Fakta itu bisa dilihat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Dari 18 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun ini, data DPT tertinggi ada di Kabupaten Malang, yakni mencapai 2.051.279 pemilih yang disusul dengan Kota Surabaya mencapai 2.034.307 pemilih.
Baca Juga: Untuk Cawali Surabaya, Risma Dikabarkan Punya Dua Jago: Ery Cahyadi dan Hendro Gunawan
Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan penetapan DPT oleh KPU sudah sesuai aturan. Di mana untuk DPT ada empat kategori yaitu untuk pertama Daftar Pemilih reguler yang ditetapkan 36 hari sebelum hari H. Selain digunakan sebagai daftar pemilih, juga digunakan sebagai acuan dalam pengadaan logistik, terutama Surat Suara.
Meski demikian tidak menutup kemungkinan dalam perjalanannya ada pemilih tambahan dan itu sudah diatur dalam Daftar Pemilih Tambahan 1 (DPTb 1). Dan dipastikan pemilih terbanyak ada di Kabupaten Malang.
"Yang pasti dalam DPTb 1 adalah daftar pemilih yang diperuntukkan bagi yang memenuhi syarat tetapi masih belum masuk dalam DPT. Dilakukan 10 hari setelah penetapan DPT dalam waktu 8 Hari," tegas pria yang pernah duduk sebagai Anggota KPU Kota Surabaya itu, Selasa (6/10) kemarin. (mdr/rev)
Baca Juga: PDIP Minta Mahar Hingga Rp 10 M, Cawawali Surabaya Punya Uang Berapa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News