LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Lumajang memeriksa empat pejabat yang diduga menerima suap dari Kepala Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian Hariyono, Rabu (07/10).
Sumber dari Mapolres Lumajang menyebutkan, empat pejabat yang diperiksa yakni, Camat Pasirian Abdul Bazar, Kepala Bagian Ekonomi Ir. Ninis Ridyawati, MT, dan dua pejabat BKPH Perhutani wilayah Kecamatan Pasirian.
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Pemeriksaan tersebut, dilakukan secara terpisah di ruang Pidana Khusus, Reskoba dan Satreskrim Polres setempat. Empat pejabat tersebut diduga kuat menerima setoran sejumlah uang dari hasil penambangan ilegal di pesisir pantai Watu Pecak.
Selain empat pejabat tersebut, pihak kepolisan belum memastikan ada pejabat lain yang menerima suap dari Hariyono otak pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan Warga Desa Selok Awar-awar, petani sekaligus aktivis lingkungan penolak tambang ilegal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus ilegal minning di pesisir pantai selatan, Kabupaten Lumajang mulai terkuak setelah seorang aktivis lingkungan Salim Kancil terbunuh secara sadis oleh tim 12, tangan kanan dari Kepala Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. (ron/rev)
Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News