Kakak Kandung Mantan Bupati Blitar Rini Jadi Tersangka Korupsi Proyek DAM

Kakak Kandung Mantan Bupati Blitar Rini Jadi Tersangka Korupsi Proyek DAM MM mengenakan rompi tahanan Kejari Blitar

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo. 

Pelaku yang diamankan adalah MM, kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah.

MM ditetapkan sebagai tersangka pada Senin malam, 2 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, usai menjalani pemeriksaan intensif selama hampir sembilan jam.

Tak lama setelah penetapan, MM langsung ditahan di Lapas Kelas II B Blitar untuk 20 hari ke depan.

MM diketahui merupakan anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), tim yang dibentuk saat masa pemerintahan Rini Syarifah. 

Dalam kapasitasnya, MM diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari tersangka BS alias HB, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek DAM Kali Bentak.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: PRINT-05/M.5.48/Fd.2/06/2025 tanggal 2 Juni 2025. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-07/M.5.48/Fd.2/04/2025,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Dyan Kurniawan.

Dalam kasus ini, proyek yang berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar TA 2023 tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar.

Sebelumnya, Kejari Blitar telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara ini, yakni: MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama selaku penyedia jasa.

MID, admin CV Cipta Graha Pratama yang mengelola aliran dana. HS, Sekretaris Dinas PUPR Blitar, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

Kemudian HB alias BS, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR, selaku PPTK.

"Dalam proses penetapan MM sebagai tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting dan bukti elektronik," ujarnya.

Kejari Blitar menyatakan bahwa penyidikan terhadap kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain.

"Kami masih tetap akan melakukan pendalaman terkait kasus ini," pungkasnya. (ina/van)