Oknum PNS RSUD Sidoarjo Hajar Siswa MI

Oknum PNS RSUD Sidoarjo Hajar Siswa MI ilustrasi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di RSUD Sidoarjo, Albar (50) warga Desa Pepe Kecamatan Sedati dilaporkan ke polisi karena menghajar siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hasyim Asyari saat bermain di halaman sekolah. Kedua siswa tersebut yakni Rizky Ardiansa Abdullah dan Lukman Syarif.

Albar memukuli kedua siswa dengan tangannya di bagian pipi. Tidak hanya itu, Albar juga mencekik bagian leher dan memukul dengan kayu. Akibatnya, Rizky mengalami luka di leher dan lebam di pipi. Tak terima anaknya dihajar Albar, maka Sholihudin selaku orang tua Rizky melapor ke Polsek Sedati.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Kasus pemukulan berwal ketika Rizky dan Lukman bersama teman-temannya bermain lempar-lemparan dengan batu. Secara tak sengaja, di antara lemparan batunya mengenai genteng rumah Albar yang letaknya bersebelahan dengan sekolah.

Mendengar gentingnya dilempari batu, Albar langsung keluar dan mendekati anak-anak yang bermain di halaman sekolah. Tanpa banyak bicara, langsung memukuli kedua siswa itu. Setelah dipukuli, kedua siswa dan teman-teman bermainnya, langsung masuk kelas karena ketakutan.

Sebenarnya, kedua siswa tersebut tidak melapor ke orang tuanya kalau dipukuli Albar. Namun, orang kantin sekolah dan warga yang melihat kejadian itu, melapor kepada kedua orang tua siswa tersebut. Menerima laporan itu, Sholihudin, ortu dari Rizky langsung mendatangi anaknya di sekolah.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

Setiba di sekolah dan meminta ijin ke sekolah menemui anaknya, Rizky langsung menangis dan membenarkan penganiayaan itu. Sholihudin mencoba konfirmasi ke Albar dan Albar mengakui memukuli anaknya. "Ya maaf anak kamu tadi saya pukul karena melempar-lempar batu dan mengenai genteng," kata Albar seperti ditirukan Sholihuddin.

Kendati sudah minta maaf, Sholihudin masih belum bisa terima. Menurutnya, anak-anak yang masih kecil tidak sengaja bermain batu, sehingga dianggap berlebihan jika harus dipukuli.

Terpisah, Kapolsek Sedati AKP Yuyus A kepada wartawan membenarkan adanya laporan penganiayaan itu. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk memanggil saksi-saksi. "Masih kita tangani dan menunggu hasil visum," tegasnya.(cat/rev)

Baca Juga: Di Kegiatan Jumat Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO