
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek, Murkam, menyoroti rencana penyertaan modal oleh pemerintah daerah setempat kepada BPR Jwalita. Ia menegaskan, skema multiyears tidak harus menjadi pilihan utama dalam kebijakan tersebut.
"Jadi saya berpendapat penyertaan modal ini tidak harus multiyears," ujarnya dalam rapat kerja Pansus penyertaan modal di aula gedung DPRD Trenggalek, Senin (26/5/2025).
Menurut dia, kondisi keuangan tahun ini dan tahun depan masih sulit diprediksi, sehingga penyertaan modal secara bertahap lebih bijak.
"Karena perbankan itu tidak hanya skala regional, tetapi juga berpengaruh terhadap ekonomi dunia. Lah kalau terjadi kolaps, ini sudah terjadi Perda multiyears selama 5 tahun, lah kita ini kan juga rugi," paparnya.
Murkam menambahkan bahwa bukan hanya pemerintah daerah dan DPRD yang akan merugi, tetapi masyarakat Trenggalek juga bisa terdampak secara ekonomi.
Ia menyarankan agar penyertaan modal dilakukan secara tahunan. Dengan skema ini, pemerintah dapat mengevaluasi kondisi keuangan PT. BPR Jwalita setiap tahun sebelum mengalokasikan dana tambahan.
Adapun rencana dana yang akan digelontorkan untuk penyertaan modal PT. BPR Jwalita dalam skema multiyears mencapai Rp13 miliar dalam lima tahun ke depan. (man/mar)