
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Jember terus dikebut. Hingga kini, sudah ada beberapa desa yang merampungkan pendirian Koperasi Merah Putih.
Salah satunya Desa Kramat Sukoharjo Kecamatan Tanggul, yang mengawali pembentukan Koperasi Merah Putih, dari total 226 desa dan 22 kelurahan di 31 kecamatan di Jember.
Koperasi Merah Putih di Desa Kramat pun sudah resmi memiliki badan hukum yang sah.
Diketahui, desa dan kelurahan di Kabupaten Jember telah melakukan musyawarah untuk membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing.
Setelah kepengurusan terbentuk, dokumen-dokumen pendukung diserahkan ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember untuk diproses lebih lanjut, hingga mendapatkan akta notaris dan pengesahan badan hukum.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan Koperasi Merah Putih bisa menjadi salah satu motor penggerak perekonomian desa.
Selain itu, mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak guna memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.
"Nantinya peran dari KMP ini cukup vital, salah satunya membantu meningkatkan perekonomian, serta daya beli masyarakat desa setempat," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (29/5/2025).
Gus Fawait mengingatkan agar nantinya KMP yang sudah memiliki badan hukum bisa mengembangkan segala potensi desanya.
Termasuk dalam pengelolaannya ke depan, sehingga juga bisa bersinergi dengan instansi lainnya untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Kami berharap dengan adanya KMP ini bisa mengurangi kemiskinan ekstrem secara absolut, yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita," tegasnya.
Ia juga menegaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang harus segera dituntaskan di tingkat daerah.
"KMP juga bisa menjadi salah satu lumbung pangan dan menjadi bulog-bulog kecil, yang mampu menyerap gabah petani. Tetapi harus sesuai HET," tutupnya. (nga/yud/rev)