Pemkab Pasuruan Lakukan Rotasi Pejabat Tahap I, Lujeng: Bupati Harus Jaga Transparansi

Pemkab Pasuruan Lakukan Rotasi Pejabat Tahap I, Lujeng: Bupati Harus Jaga Transparansi Prosesi mutasi pejabat di Lingkungan Pemkab Pasuruan Tahap I. Foto: Supardi/BANGSAONLINE

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik 136 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan tahap 1, Kamis (10/7/2025) siang.

Pelantikan digelar di Auditoroum Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan dengan disaksikan Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat; Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Pasuruan, Rochani Siswanto dan lainnya.

Dari 136 pejabat yang dilantik, terdiri dari 16 Pejabat Eselon II, 74 Eselon III dan 46 Pejabat Eselon IV.

Salah satu pejabat Eselon II yang dilantik yakni Eka Wara Brehaspati yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan kini menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan kini diisi oleh Digdo Sutjahjo.

Selanjutnya Syaifudin Ahmad yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kini menerima amanah baru sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah. 

Sedangkan jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekarang diberikan kepada Ridwan Harris yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo.

Berikutnya adalah Jabatan Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya dipegang Nurul Huda, kini diserahkan kepada Rido Nugroho. 

Nurul Huda mendapat kepercayaan sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). 

Sedangkan Kepala Bakesbangpol sebelumnya, Eddy Supriyanto definitif sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan.

Tak selesai sampai di situ, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Mohammad Nur Kholis kini dimutasi menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menggantikan Taufiqul Ghony yang dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Untuk jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan diberikan kepada Heru Farianto.

Giliran para pejabat Eselon II perempuan. Dimulai dari Tri Krisni Astuti yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, sekarang menerima amanah baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan bertukar posisi dengan Tri Agus Budiharto yang mengkomandoi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Lilik Widji Asri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kini dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Sedangkan Kepala DP3AKB sebelumnya, Agus Mashadi dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Diana Lukita Rahayu yang sebelumnya menjabat Kepala Disperindag kini dilantik sebagai Staf Ahli Bupati bidang hukum, politik dan pemerintahan. Begitu juga dengan Alfi Khasanah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan kini sebagai Staf Ahli Bupati bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan.

Usai pelantikan, Bupati Rusdi mengucap selamat kepada pejabat yang baru mendapat amanah di posisi baru.

Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dapat membawa berkah sekaligus manfaat bagi masyarakat.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya. Baik Eselon II, III maupun Eselon IV. Jadikan jabatan ini sebagai amanah yang nantinya bisa memberikan banyak berkah dan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Menurut Rusdi, mutasi pejabat adalah hal yang wajar di dunia birokrasi. 

Sedangkan jabatan lahir dari kepercayaan pimpinan yang disematkan kepada PNS yang memenuhi persyaratan, diantaranya kompetensi, loyalitas, kemampuan dan moralitas.

"Mutasi atau rotasi jabatan adalah hal yang sangat wajar di dunia birokrasi. Terlebih soal jabatan, itu didapatkan dari kepercayaan seorang pimpinan kepada staf, dalam hal ini PNS yang memenuhi persyaratan. Baik sisi loyalitas, kemampuan, kompetensi maupun moralitas,” kata Bupati.

Sementara itu, Direktur LSM Pusaka, Lujeng Sudarto mengatakan, Bupati Rusdi berkepentingan untuk melakukan konsolidasi birokrasi dengan melakukan mutasi jabatan para kepala OPD secara strategis.

Menurutnya, rotasi jabatan diperlukan pada posisi yang dipandang memiliki kompetensi dan kapasitas kelembagaan.

"Dari sinilah Bupati dan Baperjakat harus melakukan analisis yg mencakup prosedur dan kebijakan mutasi yang berlaku. Memastikan bahwa proses mutasi telah sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah kunci untuk menjaga keadilan dan transparansi," ujar Lujeng.

Ia menyebut, dengan melakukan analisis mutasi jabatan secara komprehensif, organisasi dapat memastikan bahwa proses mutasi berjalan efektif, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.

"Terpenting, dalam proses mutasi tidak ada faktor like and dislike secara politis," pungkasnya (par/van