SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pengadaan lahan gedung baru DPRD Sumenep. Lahan tersebut, sesuai yang disepakati melalui SK Bupati, adalah di Desa Geddungan, Kecamatan Batuan, Sumenep.
"Lokasinya sudah ada dan disepakati, yakni di selatan kota tepatnya di Desa Geddungan, Kecamatan Batuan. Dan lokasi itu sudah ditetapkan melalui SK Bupati," kata Moh. Mulki, Sekretaris DPRD Sumenep.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Menurutnya, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung baru DPRD Sumenep, luasnya mencapai 1 hektar. Tanah tersebut terbagi dalam dua sertifikat, namun masih milik satu orang.
Namun begitu, pihaknya belum bisa membeberkan harga tanah yang telah disepakati itu, karena pemerintah masih melakukan negosiasi dengan pemilik lahan. Sementara untuk kepentingan pembelian tanah tersebut, pihaknya melibatkan kepala Desa Geddungan, Camat Batuan, DPPKA, serta pihak lain, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan.
"Target kami 2015 proses pembeliannya selesai, termasuk serifikat balik namanya dari pemilik ke Pemkab Sumenep. Sehingga pada 2016 bisa dimulai untuk pembangunan gedungnya," bebernya.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
Untuk diketahui, pembangunan gedung baru DPRD Sumenep telah direncanakan sejak Oktober 2014. Sesuai hasil kajian dari tim Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, lantai II pada gedung DPRD saat ini sudah tidak layak ditempati lebih dari 50 orang. Padahal, di lantai II tersebut terdapat ruang rapat paripurna yang setiap kali digunakan, dipastikan diisi lebih dari 50 orang.
Kondisi lantai II gedung DPRD Sumenep dianggap mengkhawatirkan dari sisi keselamatan, apabila dipaksakan terus digunakan. (smn1/fay/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News