Satpol PP Jember berhasil mengamankan sejumlah pengemis saat razia di bulan Ramadhan lalu.
"Beberapa di antaranya adalah Simpang Tiga Mangli, Lampu Merah Gajah Mada, dan perempatan sekitar Universitas Jember," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran pengemis dan pengamen di jalanan tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya kecelakaan lalu lintas.
"Karena itu, upaya penegakan Perda dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik," imbuhnya.
Meski demikian, para pelanggar yang terjaring razia tidak langsung dikenai sanksi hukum. Satpol PP menggandeng Dinas Sosial untuk menyalurkan para pelanggar ke Lembaga Perlindungan Sosial (Liponsos) Jember guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Di sana, mereka akan diberikan pendampingan psikologis, pelatihan keterampilan, hingga program reunifikasi keluarga jika dimungkinkan.
Masyarakat Jember menyambut baik langkah penertiban ini. Mereka berharap agar kegiatan serupa dilakukan secara rutin dan konsisten demi menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman. (nga/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




