SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Diduga bocor, anggota Satreskrim Polsek Candi yang menggerebek arena judi ayam atau sabung ayam di tanah kosong di Desa Sepande Kecamatan Candi gagal menyita uang tunai sebagai barang bukti (BB). Selain itu, banyak penjudi yang berhasil kabur.
Kendati demikian, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 4 ayam jago, 1 set tempat sabung ayam mulai karpet, jam dinding yang diamankan ke Polsek Candi. Selain itu, 4 orang yang diduga penjudi diamankan yakni Mujam (41) warga Desa Durungbedug Kecamatan Candi, M Fauzi (39) Chairul Anam (35) dan Agus (39) ketiganya warga Desa Sepande Kecamatan Candi.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kanitreskrim Polsek Candi Ipda Isbahar mengakui pihaknya tidak berhasil menemukan BB dalam penggerebakan tersebut. Sebab, ada indikasi penggerebekan tersebut bocor.
“Ada kemungkinan rencana penggerebekan bocor. Saat anggota sampai di lokasi, sudah berlari semua. Untungnya, kami sempat menangkap empat orang," ucapnya kepada wartawan, Senin (19/10).
Dijelaskan, 4 orang yang diamankan tersebut, akhirnya dilepaskan karena tidak ada barang bukti uang perjudian. Kendati demikian, pihaknya sudah mencatat identitas keempatnya.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
“Mereka kami lepaskan karena tidak terbukti, dan pengakuannya hanya melihat saja saat penggerebekan itu. Tapi mereka menandatangani surat persetujuan dengan tanda tangan kepala desa bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya,” tandasnya.
Ipda Isbahar berharap masyarakat juga kooperatif dengan memberikan informasi jika ada praktik judi sabung ayam. “Harapan kami masyarakat juga bisa membantu menginformasikan kalau ada sabung ayam. Karena perjudian ini juga masuk dalam atensi kepolisian untuk dihilangkan minimal ditekan,” pungkasnya. (cat/sho/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News