Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE
Di tengah masih ramainya kabar itu, pada awal Agustus ini juga muncul kejadian dua orang meninggal diduga akibat meminum miras oplosan di tempat karaoke wilayah Kecamatan Banyakan.
Pada kejadian yang terjadi di Kepung, menurut Dhito, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian menyebutkan miras oplosan yang merenggut nyawa itu memiliki kadar alkohol hingga 96 persen.
"Pemkab tentunya (untuk penertiban ini) bekerjasama dengan Polres, karena kami tidak punya kewenangan untuk melakukan penggeledahan," tambah Dhito.
Kegiatan patroli untuk penertiban peredaran minuman keras akan dilakukan menyasar tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan maupun peredaran. Selain penertiban, ditegaskan Dhito, tindakan pencegahan pun harus digiatkan.
"Tidak menutup kemungkinan kami juga akan masuk ke sekolah-sekolah, kami khawatirnya miras ini sudah masuk ke anak-anak sekolah," tandasnya. (adv/pkp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






