Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan sikap tegas untuk penertiban peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kediri.
Pernyataan itu disampaikan Dhito karena prihatin terhadap peredaran miras yang diduga oplosan dan belakangan sampai menelan korban jiwa.
BACA JUGA:
- Ular Piton 2 Meter Muncul di Pekarangan Rumah Warga, Damkar Pos Grogol Kediri Lakukan Evakuasi
- Ketua Caretaker DPD AMPI Ajak Gen Z Lestarikan Kuliner Legendaris Berbumbu Rempah
- Pengukuran Ulang Jadi Solusi Sengketa Tanah di Tawang Kediri
- Bupati Kediri Salurkan Bantuan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih
"Saya sudah minta Satpol PP untuk giatkan operasi," kata Dhito, Kamis (7/8/2025).
Peredaran miras tak dipungkiri sudah sangat memprihatinkan. Dhito bahkan menduga peredaran itu juga terjadi di sekitaran kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Untuk itu, Dhito mendorong supaya Satpol PP terus menggiatkan patroli rutin. Penindakan tegas menurutnya harus dilakukan ketika mendapati penjualan miras tanpa izin, terlebih sampai menemukan penjualan miras oplosan.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini dampak miras oplosan telah mengakibatkan tiga orang meninggal usai menonton acara karnaval di Kepung akhir Juli 2025.
Klik Berita Selanjutnya






