
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama antara Bank Jatim dan Bank Lampung melalui skema KUB merupakan yang pertama kalinya dilakukan dalam sejarah pelaksanaan misi dagang oleh Pemprov Jatim, baik di periode pertama maupun periode kedua kepemimpinannya.
“Di semua misi dagang yang pernah kami lakukan, baik pada lima tahun periode pertama maupun periode kedua, baru kali ini ada misi dagang yang diikuti dengan penandatanganan KUB,” ujarnya.
Menurutnya, misi dagang tidak hanya soal mempertemukan pelaku usaha dan memperdagangkan komoditas unggulan, tetapi juga memperkuat ekosistem pendukung seperti lembaga keuangan dan konektivitas antarlembaga daerah.
“Kami ingin agar misi dagang bukan hanya soal transaksi barang dan komoditas, tapi juga konektivitas antarlembaga yang memperkuat sistem perekonomian antar daerah. Inilah bentuk ekosistem ekonomi regional yang kami dorong mulai dari hilir hingga ke hulu, termasuk lembaga keuangannya,” ucapnya.
Penandatanganan CSSA ini juga menjadi implementasi nyata dari arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penguatan Bank Pembangunan Daerah melalui skema KUB, agar dapat lebih kompetitif dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk di wilayah-wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
"Kita berharap dengan adanya MoU ini dapat membuka peluang sinergi yang lebih besar dalam penyaluran kredit usaha rakyat, pembiayaan sektor pertanian, serta penguatan likuiditas daerah yang saling melengkapi antara Jatim dan Lampung," katanya.
Sementara itu Gubernur Lampung Mirzani Djausal mengapresiasi adanya KUB antara Bank Jatim dan Bank Lampung. Menurutnya dengan adanya KUB ini, diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan UMKM serta memperkuat perekonomian daerah secara menyeluruh.
“Kami juga sangat mendukung kerja sama perbankan antara Bank Jatim dan Bank Lampung. Kolaborasi ini akan memperkuat sistem keuangan daerah dan menjadi energi baru bagi penguatan UMKM di Lampung,” pungkasnya.(dev/van)