Gubernur dan DPRD Jatim Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Gubernur dan DPRD Jatim Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-) Provinsi Tahun Anggaran 2025 secara resmi telah disepakati.

Gubernur Jatim, Indar Parawansa yang didampingi Wagub, Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Prov. Jatim M. Musyafak Rouf menandatangani Nota Persetujuan Bersama KUA PPAS atas P- Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).

Usai sidang, Gubernur menyatakan, penandatanganan ini menjadi proses awal penyusunan Rancangan P- 2025. Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.

"Jadi dalam penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS ini mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 4,7 Triliun," ungkapnya.

Selain SILPA, menjabarkan bahwa rencananya juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp 279 Miliar. Dimana Rp 103 Miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi.

mengatakan, distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada murni.

Seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

"Kita akan penuhi belanja wajib yang di murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi maka akan disesuaikan," jelasnya.

Tidak hanya itu, Gubernur juga memastikan, dalam rancangan P- 2025 nantinya akan dilakukan penguatan anggaran terhadap berbagai program prioritas, baik nasional maupun daerah.

"Akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 1 tahun 2022 tentang program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, kesehatan. Itu yang kita tambahkan," tuturnya.

Untuk itu, Gubernur meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran P- Pemprov Jatim TA 2025.

Dengan harapan seluruh pendistribusian anggaran dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

"Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang, mudah-mudahan tidak lama lagi akan disepakati. Masih ada penyampaian rancangan Perda P- 2025 yang selanjutnya dibahas oleh Komisi dan Fraksi untuk kemudian sampai ke persetujuan P- 2025," pungkasnya. (dev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO