
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengurangan anggaran sebesar Rp2 miliar pada Bagian Umum dalam rancangan APBD 2026.
“Saya kok heran ini anggaran di Bagian Umum mengalami pengurangan sampai 2 miliar,” ucapnya dalam rapat kerja antara pihaknya bersama OPD terkait pada Jumat (8/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Samsul setelah mendengar langsung pemaparan dari Kepala Bagian Umum Pemkab Trenggalek dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Ia juga menyinggung Sekdakab Trenggalek, Edy Supriyanto, yang pernah menjabat di Bagian Umum dan seharusnya memahami kondisi kebutuhan anggaran di bagian tersebut.
Selain itu, dalam rapat yang sama, Bagian Hukum Pemkab Trenggalek mengungkapkan bahwa mereka hanya mengelola anggaran sebesar Rp190 juta, jumlah yang dinilai sangat terbatas untuk mendukung operasional.
Kepala Bagian Umum, Wahyudianto, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran merupakan dampak dari kebijakan efisiensi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Menteri Keuangan sudah memberikan warning, tahun depan akan lebih efisiensi daripada tahun ini,” tuturnya
Ia mengaku anggaran yang tersedia di tahun 2026 tidak akan mencukupi kebutuhan operasional, mengingat Bagian Umum tidak hanya melayani Pendopo, tetapi juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Salah satu layanan utama yang terdampak adalah penyediaan konsumsi atau makan-minum (mamin) untuk kegiatan pemerintahan.
Wahyu menyatakan bahwa pihaknya mendukung prinsip efisiensi, namun pelaksanaannya harus disepakati bersama oleh seluruh OPD agar tidak menimbulkan ketimpangan.
“Okelah kalau semua sepakat efisiensi mungkin bisa, tapi kalau ternyata ada yang secara realistis tidak bisa efisien, nah itu kita yang sulit,” ujarnya. (fer/mar)