Anggota Dewan Pengawas, Ketua Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Agung Nugroho, S.H., M.H.
Transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) memungkinkan pekerja mengurus klaim, mengecek saldo, hingga mengakses program manfaat tanpa harus datang ke kantor.
Lebih dari sekadar aplikasi, JMO menjadi simbol perubahan cara melayani, hadir kapan saja, di mana saja, dengan kecepatan yang jauh berbeda dari pola lama.
JMO yang diharapkan menjadi supper-app yaitu digitalisasi layanan berbasis end-to-end experience bukan hanya aplikasi yang dapat digunakan untuk klaim dan cek saldo, melainkan juga dapat menjadi one stop solution kebutuhan pekerja, di dalamnya tedapat simulasi pensiun dan perencanaan keuangan, juga marketplace manfaat tambahan (perumahan, pendidikan, kesehatan), dan menyajikan fitur chatbot AI untuk konsultasi 24/7 atau siap kapan saja ketika peserta butuh untuk mendapatkan akses informasi.
Di sinilah kehandalan JMO dalam menyajikan pelayanan di mana terdapat Integrasi Lintas Ekosistem JMO yang terhubung dengan Dukcapil, BPJS Kesehatan, rumah sakit, perbankan, bahkan fintech syariah untuk mempercepat layanan.
JMO juga menghadirkan pelayanan proaktif di mana peserta secara otomatis mendapatkan notifikasi hak/manfaat (misalnya beasiswa anak, perumahan) tanpa harus mengajukan dulu.
Di sinilah pelayanan beyond business yang juga berarti menghadirkan manfaat yang lebih luas dan terasa langsung. Misalnya, program fasilitas pembiayaan perumahan yang membuka akses bagi pekerja untuk memiliki hunian layak. Atau program return to work bagi pekerja korban kecelakaan, yang tidak hanya memberi santunan, tetapi juga mengembalikan mereka pada kehidupan produktif.
Kunci lain dari pelayanan beyond business adalah sumber daya manusia (SDM). Petugas layanan tidak lagi sekadar operator prosedur, melainkan advisor yang memberi solusi, menjelaskan manfaat, bahkan mendampingi peserta menavigasi layanan digital. Investasi pada pelatihan, upskilling, dan reskilling pegawai memastikan inovasi teknologi berjalan seiring dengan inovasi budaya kerja.
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan hari ini adalah cermin lembaga publik yang berusaha melampaui batas rutinitas. Dengan kombinasi teknologi, inovasi program, dan SDM yang berintegritas, pelayanan tidak hanya menyelesaikan urusan administratif, tetapi juga membangun kepercayaan sosial. Inilah wajah pelayanan yang benar-benar beyond business, menghadirkan rasa aman, kepastian, dan harapan baru bagi pekerja Indonesia.
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang selalu menghadirkan inovasi adalah wajah pertama yang dirasakan peserta ketika berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk itu pelayanan menjadikan perhatian utama dalam mengedepankan kenyamanan, keamanan dan kecepatan bagi peserta yang membutuhkan.
Tidak lagi sekadar mengandalkan tatap muka dengan antrean panjang, kini BPJS Ketenagakerjaan bertransformasi menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan ramah melalui berbagai terobosan digital.
Dorong Kepesertaan
Pelayanan yang prima dan beyond ini diharapkan bukan hanya menjaga kepercayaan peserta yang sudah ada, tetapi juga mendorong pekerja lain, baik formal, informal, maupun gig economy untuk bergabung. Dengan demikian, target 100 juta peserta aktif bukan sekadar angka, melainkan sebuah gerakan bersama menuju Indonesia yang lebih sejahtera dan produktif.
Sekaligus memenuhi amanah Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 34 Ayat (2) menyatakan Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan menuju ke kepesertaan semesta (universal coverage).
Kendati demikian, pelayanan tidaklah berdiri sendiri namun harus berkesinambungan dari proses sebelumnya. Beberapa sengketa hukum dalam pelayanan klaim ternyata berakar dari proses onboarding kepesertaan yang belum sepenuhnya berjalan mulus.
Setidaknya sepanjang 2024-2025 terdapat sebanyak 7 litigasi klaim. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kendala bagi peserta, tetapi juga menjadi catatan penting bagi reputasi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, penguatan tata kelola sejak awal pendaftaran peserta adalah kunci untuk menjaga kepercayaan sekaligus melindungi integritas lembaga.
Berdasarkan nilai kepuasan e-survey terintegrasi Juli 2025 diperoleh nilai sebesar 89,95% untuk semua kanal layanan. Hal ini menegaskan bahwa pelayanan baik melalui Call Center 175 maupun onsite di kantor-kantor cabang, dan media sosial telah terlaksana dengan baik.
Di Hari Pelanggan Nasional ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen untuk terus berinovasi, melampaui ekspektasi, dan menghadirkan layanan yang membahagiakan peserta. Sebab, bagi kami, melindungi pekerja bukan hanya tugas, melainkan panggilan untuk menghadirkan pelayanan prima yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga melampaui ekspektasi pekerja Indonesia.
Penulis merupakan anggota Dewan Pengawas, Ketua Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




