Anggota Dewan Pengawas, Ketua Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Agung Nugroho, S.H., M.H.
Oleh: Dr. Agung Nugroho, S.H., M.H.
Setiap pekerja tentu mendambakan rasa aman dalam perjalanan hidupnya. Risiko kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja, atau menghadapi hari tua tanpa kepastian menjadi kegelisahan yang nyata.
Di tengah situasi itu, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai beranda terdepan negara untuk memastikan pekerja tidak sendirian menghadapi ketidakpastian.
Pelayanan bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan wajah pertama yang dirasakan peserta ketika berinteraksi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dari proses pendaftaran, klaim manfaat, hingga akses informasi, semuanya akan membentuk persepsi apakah lembaga ini benar-benar hadir melindungi atau justru menambah beban. Karena itu, kualitas pelayanan menjadi ukuran paling nyata tentang keberpihakan negara kepada para buruh dan pekerja.
Kepuasan peserta tidak lahir dari jargon, melainkan dari pengalaman konkret, layanan yang cepat, ramah, mudah diakses, dan memberi kepastian.
Itulah sebabnya BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong transformasi pelayanan, dari antrean panjang di kantor cabang ke sentuhan digital lewat aplikasi, dari prosedur yang kaku menuju pengalaman yang lebih manusiawi.
Pada titik inilah pelayanan benar-benar berfungsi sebagai gerbang utama perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia.
Perlu diketahui dari data BPJS Ketenagkerjaan untuk kasus klaim jaminan hingga Juli 2025 pada semua program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai 2.804.047 kasus dengan persentase kenaikan sebesar 14,56% (YOY).
Sedangkan pembayaran jaminan semua program sebesar Rp. 37.533.046.452.276,- dengan persentase peningkatan sebesar 18,31% (YOY), pemberian manfaat tersebut mencerminkan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi bantalan sosial yang nyata bagi para pekerja saat mereka mengalami risiko dalam pekerjaannya.
Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September menjadi momentum refleksi bagi seluruh lembaga pelayanan publik di Indonesia, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
Di momen ini, kami meneguhkan kembali komitmen bahwa peserta adalah pusat dari seluruh inovasi, perbaikan, dan transformasi layanan.
Menuju Beyond Business
Jika dahulu pelayanan jaminan sosial sering dipersepsikan sekadar formalitas administratif, kini BPJS Ketenagakerjaan melakukan lompatan besar menuju pelayanan prima yang beyond.
Paradigma ini menempatkan peserta tidak hanya sebagai penerima manfaat jangka panjang, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem layanan yang menghadirkan manfaat nyata di masa kini.
Dalam dunia pelayanan publik, istilah business as usual sering identik dengan rutinitas, proses administratif yang kaku, antrean panjang, dan birokrasi yang berbelit kerap menjadi keluhan masyarakat.
Namun BPJS Ketenagakerjaan mencoba melampaui itu semua. Pelayanan tidak lagi dipandang sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai wujud keberpihakan negara yang harus selalu berkembang, relevan, dan dirasakan manfaatnya. Inilah makna pelayanan yang beyond business.
Konsep beyond business tercermin dalam cara BPJS Ketenagakerjaan merancang pengalaman peserta (customer experience journey).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




