“Bantuan ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap program pemerintah dijalankan untuk kesejahteraan warga, jadi mari kita dukung dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa dana bantuan ini merupakan milik negara yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan peruntukan.
“Harapannya, dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dijadikan modal usaha yang produktif. Bantuan ini bukan dana cuma-cuma. Sekecil apa pun nilainya wajib dipertanggungjawabkan. Ke depan, bantuan ini akan terus dipantau dan dievaluasi agar benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adi turut mendorong pabrik-pabrik rokok di Kota Pasuruan, terutama yang masih berskala kecil atau manual, agar terus berinovasi dan berkembang.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai atas dukungannya dalam penyaluran dan pengawasan dana DBHCHT.
“Ini wujud perhatian pemerintah. Saya minta para lurah turut memeriksa dan memastikan data penerima di wilayahnya agar tepat sasaran sesuai kriteria yang ditetapkan. Terima kasih juga kepada Bea Cukai atas sinerginya selama ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, menyampaikan bahwa total bantuan BLT dan modal usaha yang disalurkan tahun ini mencapai Rp1,7 miliar, bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025.
“Harapannya, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan tepat untuk mendukung usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga penerima,” ujarnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk mengelola DBHCHT secara transparan dan tepat sasaran, guna memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat serta mendorong pemerataan kesejahteraan di Kota Pasuruan. (par/van)
                            
            
            
														
														
														
														
														
														
														
														
														









